Pembunuhan Istri Pejabat di Manokwari

Motif Yahya Bunuh Istri Pegawai Pajak di Monokwari, Rampok Korban karena Terlilit Utang judi Online

Terungkap motif Gembul alias Yahya Himawan nekat menghabisi nyawa AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari,

Tribunpapuabarat.com
KORBAN PEMBUNUHAN - Anggota Sat Reskrim Polresta Manokwari evakuasi jasad perempuan korban pembunuhan yang dikubur dalam septic tank di salah satu bangunan di kawasan Reremi Manokwari, Selasa (11/11/2025). Pelaku membunuh karena ingin merampok terlilit utang pinjol. 

Ringkasan Berita:
  • Yahya Himawan nekat menghabisi nyawa AGT karena ingin merampok.
  • Pelaku terlilit utang pinjol Rp4 juta.
  • Korban ditemukan di dalam septic tank di rumah kosong 

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap motif Gembul alias Yahya Himawan nekat menghabisi nyawa AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat lantaran terlilit utang judi online.

Seperti diketahui, jasad korban ditemukan tidak utuh diduga menjadi korban mutilasi di dalam septic tank di rumah kosong takjauh dari kontrakan AGT.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan tersangka Gembul alias Yahwa Himawan nekat menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.

PEMBUNUH ISTRI PEJABAT- Tangkap layar (kiri) Yahya Himawan, pelaku pembunuhan terhadap AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, sembunyikan korban di dalam septic tank, (kanan) Anggota Sat Reskrim Polresta Manokwari evakuasi jasad perempuan korban pembunuhan yang dikubur dalam septic tank di salah satu bangunan di kawasan Reremi Manokwari, Selasa (11/11/2025)
PEMBUNUH ISTRI PEJABAT- Tangkap layar (kiri) Yahya Himawan, pelaku pembunuhan terhadap AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, sembunyikan korban di dalam septic tank, (kanan) Anggota Sat Reskrim Polresta Manokwari evakuasi jasad perempuan korban pembunuhan yang dikubur dalam septic tank di salah satu bangunan di kawasan Reremi Manokwari, Selasa (11/11/2025) (youtube tribunpapuabarat)

Kendati begitu, pelaku berniat merampok rumah korban.

"Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ujar AKP Agung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025), dikutip Tribunpapuabarat.com

Baca juga: Kejamnya Yahya Bunuh Istri Pejabat Pajak di Manokwari, Jasad Korban Disembunyikan di Septic Tank

Peristiwa itu terungkap setelah suaminya melaporkan orang yang hilang ke Polresta pada Senin (10/11/2025).

Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.

Menurut penyidik, pelaku mendatangi rumah korban di kawasan Reremi Puncak dengan membawa senjata tajam dan sebuah karung.

Ia berpura-pura ingin memeriksa bagian dapur, karena sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban.

Saat korban mempersilakan masuk, tersangka langsung menodong dan meminta uang Rp1 juta.

"Korban yang menolak dan berusaha melawan akhirnya ditikam tiga kali: dua di bagian dada atas, dan satu di bagian bawah," ujar Kasat.

Usai melakukan aksinya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam box kontainer dan membawanya menggunakan mobil box sewaan.

Barang-barang milik korban seperti tablet, ponsel, dan dompet turut dibawa kabur.

“Eksekusi dilakukan di rumah kosong yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kedua,” kata Kasat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved