Berita Viral

Sosok Rasnal dan Abdul Muis, Dua Guru SMA Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Prabowo usai Dipecat

Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yaitu Rasnal dan Abdul Muis mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo.

TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
PEMECATAN GURU - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Keduanya diberhentikan tidak dengan hormat buntut dana komite sekolah sebesar Rp 20 ribu. 

Ringkasan Berita:
  • Mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yaitu Rasnal dan Abdul Muis.
  • Karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan dengan mengumpulkan dana komite, keduanya sempat menjalani hukuman penjara lalu dipecat
  • Rasnal adalah mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, sedangkan Abdul Muis merupakan guru Sosiologi di SMA tersebut.

 

TRIBUNSUMSEL.COMRasnal dan Abdul Muis kini bisa bernapas lega setelah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan tersebut  sempat menjalani hukuman penjara lalu dipecat karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan.

Melalui rehabilitasi, nama baik mereka kini telah dipulihkan oleh Presiden Prabowo Subianto.  

Rasnal dan Abdul Muis divonis penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari orang tua murid, sebelumnya.

Rehabilitasi yang merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik seperti semula.

Keputusan pemberian rehabilitasi dilakukan setelah Kepala Negara tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Alasan lain, Presiden menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik Rasnal dan Abdul Muis.

Raut lega dan haru pun terpancar dari wajah Abdul Muis dan Rasnal setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo.

Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan, perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.

Lantas, siapa Rasnal dan Abdul Muis? Inilah sosok dua guru asal Luwu Utara tersebut:

1. Sosok Rasnal

Rasnal adalah mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang memiliki dua gelar yaitu Doktorandus (Drs) dan Magister Pendidikan (MPd).

Drs adalah gelar akademik untuk pria lulusan S1 di bidang ilmu sosial, ilmu alam, matematika, dan sejenisnya di Indonesia sebelum tahun 1993. Saat ini sudah tidak ada lagi gelar Drs, melainkan sarjana spesifik seperti S.Sos.

Rupanya, Rasnal yang kini berusia 57 tahun itu telah mengepalai SMAN 1 Luwu Utara sejak Januari 2018.

GURU DIPECAT - Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMAN 3 Luwu Utara, ditemui di sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus dana komite sekolah sebesar Rp20 ribu per siswa.
GURU DIPECAT - Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMAN 3 Luwu Utara, ditemui di sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus dana komite sekolah sebesar Rp20 ribu per siswa. (ANDI BUNAYYA/TRIBUN TIMUR)

Sebelum menjadi kepala sekolah, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rasnal mengawali kariernya sebagai tenaga honorer pada tahun 2002.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved