Berita Viral
Sosok Rasnal dan Abdul Muis, Dua Guru SMA Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Prabowo usai Dipecat
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yaitu Rasnal dan Abdul Muis mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo.
Ringkasan Berita:
- Mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yaitu Rasnal dan Abdul Muis.
- Karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan dengan mengumpulkan dana komite, keduanya sempat menjalani hukuman penjara lalu dipecat
- Rasnal adalah mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, sedangkan Abdul Muis merupakan guru Sosiologi di SMA tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Rasnal dan Abdul Muis kini bisa bernapas lega setelah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan tersebut sempat menjalani hukuman penjara lalu dipecat karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan.
Melalui rehabilitasi, nama baik mereka kini telah dipulihkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rasnal dan Abdul Muis divonis penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari orang tua murid, sebelumnya.
Rehabilitasi yang merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik seperti semula.
Keputusan pemberian rehabilitasi dilakukan setelah Kepala Negara tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Alasan lain, Presiden menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik Rasnal dan Abdul Muis.
Raut lega dan haru pun terpancar dari wajah Abdul Muis dan Rasnal setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo.
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan, perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.
Lantas, siapa Rasnal dan Abdul Muis? Inilah sosok dua guru asal Luwu Utara tersebut:
1. Sosok Rasnal
Rasnal adalah mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang memiliki dua gelar yaitu Doktorandus (Drs) dan Magister Pendidikan (MPd).
Drs adalah gelar akademik untuk pria lulusan S1 di bidang ilmu sosial, ilmu alam, matematika, dan sejenisnya di Indonesia sebelum tahun 1993. Saat ini sudah tidak ada lagi gelar Drs, melainkan sarjana spesifik seperti S.Sos.
Rupanya, Rasnal yang kini berusia 57 tahun itu telah mengepalai SMAN 1 Luwu Utara sejak Januari 2018.
Sebelum menjadi kepala sekolah, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rasnal mengawali kariernya sebagai tenaga honorer pada tahun 2002.
| 'Bukan Koruptor', Komisi X DPR RI Sebut Keputusan yang Tepat Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara |
|
|---|
| Alasan Muhamad Anugrah Ajukan Uji Materi UU Perkawinan, Merasa Hak Konstitusi Dirugikan |
|
|---|
| VIDEO ART Tewas Terduduk di Rumah Majikan di Jepara, Baru 2 Minggu Kerja, Polisi Selidiki Kematian |
|
|---|
| Nasib Polisi Luwu Utara jadikan Abdul Muis & Rasnal Tersangka, Propam: Oknum yang Salah Diproses |
|
|---|
| 'Seperti Mimpi', Curhat Abdul Muis Bertemu Prabowo Dapat Rehabilitasi, Sempat Ngaku Tak Punya Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-Rasnal-kiri-dan-Bendahara-Komite-SMAN-1-Luwu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.