Berita Viral

Tuduh Korban Mencuri dan Panggil Warga, Penjual Sate Jadi Provokator Penganiayaan di Masjid Sibolga

ZPA jadi provokator tewasnya Arjuna Tamaraya yang dianiaya di Masjid Agung Sibolga

Tribunmedan.com
PELAKU PENGEROYOKAN PRIA DI MASJID - Kapolres Sibolga menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan di halaman Masjid Agung Sibolga, Senin (3/11/2025). Dalam waktu kurang dari tiga hari, polisi menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • Atas penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21), musafir asal Aceh yang tidur di Masjid Agung Sibolga, lima warga ditangkap.
  • Dipicu oleh tuduhan palsu dari ZPA, seorang penjual sate, yang memfitnah korban mencuri kotak infak, aksi keji tersebut. 
  • Para pelaku kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan serta kekerasan bersama dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - ZPA (57), HBK (46) dan SSJ (40), REC (30), dan CLI (38) adalah lima tersangka kasus penganiayaan pria di Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara, telah ditangkap 

Pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB, korban penganiayaan merupakan warga asal Kabupaten Simeulue, Aceh bernama Arjuna Tamaraya (21) yang sedang beristirahat di masjid. 

Korban dilarang tidur di masjid dan diseret hingga keluar oleh para tersangka.

Warga menemukan korban dalam kondisi penuh luka di halaman masjid dan membawanya ke RSUD Kota Sibolga.

Korban dinyatakan meninggal saat masih dirawat pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 05.50 WIB.

Aksi penganiayaan di dalam masjid terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

TEWAS DIKEROYOK : Arjuna Tamaraya semasa hidup (Kiri), Korban dianiaya 5 orang saat tengah beristirajhat di masjid Agung Sibolga,Jumat lalu (31/10/2025).
TEWAS DIKEROYOK : Arjuna Tamaraya semasa hidup (Kiri), Korban dianiaya 5 orang saat tengah beristirajhat di masjid Agung Sibolga,Jumat lalu (31/10/2025). (facebook Yuni Marlita/tangkapan Layar)

Masjid Agung Sibolga adalah masjid besar bersejarah yang menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat muslim di Kota Sibolga.

Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, menegaskan kelima tersangka bukan pengurus masjid dan hanya warga sekitar.

Ia bahkan tak pernah melihat para tersangka beribadah di dalam Masjid Agung Sibolga.

Awalnya, penjual sate berinisial ZPA melihat korban tidur di masjid dan menegurnya.

ZPA juga memfitnah korban mencuri kotak infak, lalu mengajak warga lain melakukan penganiayaan.

"Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar. Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak," tuturnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Menurutnya, pengurus masjid mempersilahkan siapa saja dapat istirahat di masjid.

"Sejak dulu, tidak pernah sekalipun kami melarang orang tidur di masjid. Kalau ada musafir datang malam hari, silakan saja beristirahat di sini," katanya.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, membenarkan ZPA merupakan orang yang pertama kali melarang korban tidur di masjid.

"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut," bebernya.

Para tersangka telah ditahan di Mapolres Sibolga dan dapat dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

"Sementara itu tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Kesaksian Keluarga Korban

Paman korban, Kausar Amin, menerangkan Arjuna merupakan anak yatim dan ibunya menetap di Simeulue, Aceh.

Korban anak kedua dari empat bersaudara dan menjadi satu-satunya laki-laki di keluarga.

Selama ini korban dikenal sebagai pekerja keras serta santun.

Pihak keluarga mengetahui kabar kematian Arjuna dari media sosial Facebook pada Sabtu (1/11/2025) pagi. 

"Saya adik kandung dari ayah korban. Saat ini jenazah sudah kami semayamkan di Sibolga pada Sabtu kemarin."

"Keluarga dari Simeulue tidak ada yang berangkat ke Sibolga. Jenazah korban ditangani oleh keluarga yang di sini,” ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.

Ia sempat berkomunikasi dengan Arjuna yang hendak berangkat melaut.

Sepulang dari melaut, Arjuna memberi kabar kepada adik perempuannya di Banda Aceh.

Namun, setelah itu Arjuna tewas dianiaya di Sibolga saat istirahat.

“Dia memang sudah lama di Sibolga. Korban sendiri sebelumnya baru saja kembali berangkat dari laut setelah dua bulan lamanya. Lalu dia rencananya akan kembali berangkat pada Sabtu paginya,” tuturnya.

Kausar mewakili keluarga korban meminta kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum setimpal.

“Kalau bisa hukuman mati. Kemarin juga kami baru kembali dari Polres setempat menanyakan kelanjutan kasus ini. Pihak polisi kini sudah ditangani dan sudah dibuat laporan,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjual Sate Jadi Provokator Penganiayaan di Masjid Sibolga, Tuduh Korban Mencuri dan Panggil Warga, .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved