Berita Viral

Usai Paksa Istri Layani Teman, Pria di Siak Malah Membunuhnya Cuma Gegara Hotspot Dimatikan

Ia merasa tersinggung dan sakit hati karena korban dianggap “menghitung-hitungan”, padahal ia merasa sudah mengorbankan segalanya.

|
Tribunpekanbaru.com/mayonal putra
PEMBUNUHAN - Kapolres Siak AKBP Eka Riandy Putra bersama Kasubbit Dokpol Polda Riau AKBP Supriyanto dan Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidor Laksono mengangkat barang bukti pembunuhan saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025) di Mapolres Siak. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti: sebilah parang bergagang hijau, terpal biru, kain bercak darah, cangkul, televisi, dan kipas angin dengan bercak darah.

Lakukan Hubungan Sejenis Sebelum Pembunuhan

Dalam pemeriksaan, Ihsan mengaku sakit hati kepada korban hanya gara-gara hotspot internet.

Ia merasa korban pelit, sementara dirinya telah memberikan “segalanya”.

Tak berhenti di situ, Ihsan juga mengungkap pernah melakukan hubungan sejenis dengan korban sekitar sebulan sebelum kejadian, di sebuah ruko walet dekat rumahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Siak Paksa Istri Layani Teman, Lalu Bunuh Korban, Sakit Hati Tak Diberi Hotspot

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved