Berita Viral

Usai Paksa Istri Layani Teman, Pria di Siak Malah Membunuhnya Cuma Gegara Hotspot Dimatikan

Ia merasa tersinggung dan sakit hati karena korban dianggap “menghitung-hitungan”, padahal ia merasa sudah mengorbankan segalanya.

|
Tribunpekanbaru.com/mayonal putra
PEMBUNUHAN - Kapolres Siak AKBP Eka Riandy Putra bersama Kasubbit Dokpol Polda Riau AKBP Supriyanto dan Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidor Laksono mengangkat barang bukti pembunuhan saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025) di Mapolres Siak. 
Ringkasan Berita:
  • Setelah memaksa istrinya melayani korban secara seksual, seorang pria di Siak membunuh temannya sendiri.
  • Pelaku melarikan diri ke Pekanbaru setelah jasad korban dikubur di kebun warga.
  • Kekerasan seksual dan pembunuhan brutal dengan parang terjadi berawal dari pesta tuak

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sungguh membuat heboh, kasus pembunuhan di Siak, Provinsi Riau. 

Setelah memaksa istrinya berhubungan dengan korban, Ihsan (44) tega membunuh temannya, Novrianto (39).

Ternyata hanya karena hotspot internet, motif pembunuhan tersebut.

Malam Pesta Tuak Berujung Petaka

Kasus ini bermula pada Sabtu (25/10/2025) malam, saat Ihsan (44) dan Novrianto (39) kembali berpesta tuak di rumah pelaku di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Keduanya memang sudah dua kali minum bersama sebelumnya.

Namun malam itu, pertemuan mereka berubah menjadi awal tragedi berdarah.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (26/10/2025), Ihsan yang dalam pengaruh minuman keras menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang.

Ia kemudian membawa sang istri ke ruang tamu tempat korban berada.

“Pelaku menyuruh korban berhubungan badan dengan istrinya, sementara ia menahan tangan sang istri yang menangis dan meronta,” ungkap Kapolres Siak AKBP Eka Riandy Putra, Jumat (31/10/2025).

Saat perbuatan itu berlangsung, pelaku ikut meraba tubuh istrinya.

Setelah korban selesai, Ihsan memaksa istrinya kembali melayani dirinya.

Pagi Kelam Setelah Malam Mabuk

Setelah kejadian itu, Ihsan dan korban duduk kembali dan minum tuak seolah tak terjadi apa-apa.

Sekitar pukul 04.30 WIB, istri pelaku mandi sambil menangis lalu berangkat ke pasar untuk berjualan.

Beberapa saat kemudian, Ihsan meminta hotspot internet kepada korban untuk menggunakan ponsel.

Namun korban mematikan koneksi dengan alasan kuota hampir habis dan baterai ponsel lemah.

“Korban bilang kuotanya tinggal 200 MB,” kata Kapolres.

Tak lama berselang, Ihsan melihat korban masih menonton video porno.

Hal itu membuatnya marah besar.

Ia merasa tersinggung dan sakit hati karena korban dianggap “menghitung-hitungan”, padahal ia merasa sudah mengorbankan segalanya.

Motif Pembunuhan Gara-Gara Hotspot

Sekitar pukul 05.25 WIB, rasa kesal Ihsan berubah menjadi amarah.

Ia mengambil parang bergagang hijau dari ember dekat pintu rumah dan langsung mengayunkannya ke kepala korban yang sedang bermain ponsel.

Korban sempat melawan, namun pelaku terus menyerang hingga korban tewas bersimbah darah.

Ihsan kemudian mencuci parang, menggulung kasur dan kain berlumur darah, lalu menutupi jasad korban dengan terpal biru dan daun kering.

Setelah itu, ia menggali lubang sedalam satu meter di samping rumah dan mengubur jasad korban di sana.

Berpura-pura Tak Tahu, Lalu Kabur ke Pekanbaru

Ketika istrinya pulang dari pasar, Ihsan berpura-pura tidak mengetahui apa pun.

“Bahkan istrinya sempat bertanya, ‘Mana si gatal itu, Pa?’

Dijawab oleh pelaku, ‘Sudah dijemput kawannya’,” kata Kapolres.

Pelaku kemudian melarikan diri pada Senin sore (27/10/2025).

Setelah dilakukan pengejaran, Tim Satreskrim Polres Siak akhirnya menangkapnya di Pekanbaru pada Kamis (30/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti: sebilah parang bergagang hijau, terpal biru, kain bercak darah, cangkul, televisi, dan kipas angin dengan bercak darah.

Lakukan Hubungan Sejenis Sebelum Pembunuhan

Dalam pemeriksaan, Ihsan mengaku sakit hati kepada korban hanya gara-gara hotspot internet.

Ia merasa korban pelit, sementara dirinya telah memberikan “segalanya”.

Tak berhenti di situ, Ihsan juga mengungkap pernah melakukan hubungan sejenis dengan korban sekitar sebulan sebelum kejadian, di sebuah ruko walet dekat rumahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Siak Paksa Istri Layani Teman, Lalu Bunuh Korban, Sakit Hati Tak Diberi Hotspot

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved