Berita Viral

Nasib Warung Bakso Babi di Bantul Dipasangi Spanduk Nonhalal, Penjual Ngaku Kini Sepi Pembeli

S menyesal viral hingga kondisi usaha jualan bakso babi jadi sulit lantaran pembelinya menurun usai pemasangan spanduk.

Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja
BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). MUI ungkap tujuan utama pemasangan spanduk di warung bakso babi di Bantul adalah untuk memberikan edukasi, bukan pelarangan. 
Ringkasan Berita:
  • Sejak Desember 2024 warga sekitar resah dengan warung bakso babi milik S di Bantul yang telah beroperasi sejak 1990-an tanpa mencantumkan informasi nonhalal. 
  • Ternyata S sudah berkali-kali ditegur karena enggan memasang label nonhalal secara konsisten.
  •  S mengeluh usahanya jadi sulit setelah spanduk nonhalal viral di media sosial pada Oktober 2025.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sedang viral dan menjadi bahan perbincangan, sebuah warung bakso babi di wilayah Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sudah puluhan tahun berjualan tanpa memberikan informasi nonhalal, warung bakso milik warga berinisial S itu.

Pada akhirnya Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama anggota kepolisian turun tangan memasang spanduk bertuliskan: Bakso Babi (Tidak Halal).

S menyesal viral hingga kondisi usaha jualan bakso babi jadi sulit lantaran pembelinya menurun usai pemasangan spanduk.

Berikut 5 fakta viral penjual bakso babi di Bantul dirangkum Tribunnews.com, Rabu (29/10/2025):

1. Berawal dari Keresahan Warga

Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori membeberkan kronologi pemasangan spanduk nonhalal di warung bakso babi milik S.

Semua bermula dari keresahan warga yang sampai di telinga DMI sekitar Desember 2024 kemarin.

"Penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," bebernya, dikutip dari TribunJogja.com.

Informasi yang beredar, S sudah berjualan bakso babi sejak 1990-an.

Selama itu penjual tidak memberikan informasi bahwa bakso yang dijajakannya nonhalal.

2. Sudah Berkali-kali Ditegur

Pihak DMI kemudian berkoordinasi dengan ketua RT setempat di lingkungan warung milik S.

Mereka mendorong agar S memberikan informasi terkait bakso babinya.

Menurut Ahmad Bukhori, warga sekitar memang sudah tahu bakso tersebut nonhalal.

"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal."

"Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan (lainnya)," tuturnya.

Ahmad Bukhori menambahkan, S sudah berulang kali ditegur hingga akhirnya memberikan label nonhalal.

Akan tetapi informasi tersebut hanya ditulis di secarik kertas dan beberapa kesempatan tidak dipasang.

"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang," tambahnya.

3. Spanduk Nonhalal Dipasang hingga Viral

Pihak DMI lalu berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memasang spanduk nonhalal di warung bakso babi milik S.

Kala itu, S kooperatif bahkan ikut memasang spanduk pada Februari 2025.

Spanduk juga dilengkapi logo DMI untuk memperjelas informasi.

Sayangnya malah timbul mis persepsi hingga viral di media sosial.

"Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI."

"(Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada mispersepsi, jadi viral dan sebagainya," tutur Ahmad Bukhori.

Pada akhirnya, spanduk kemudian diganti pada Jumat (24/10/2025).

4. Respons Wakil Bupati Bantul

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta mengingatkan pentingnya pedagang memberikan keterangan apakah makanan yang dijualnya halal atau tidak.

Ditambah lagi ketentuan tersebut sudah di atur dalam Pasal 93 dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Kami imbau pedagang makanan dan minuman nonhalal di Bantul, beri tanda atau informasi nonhalal," katanya, dikutip dari TribunJogja.com.

"Kita hidup di Bantul. Bantul itu memang agamis, sehingga harapan kami kepada penjual bakso atau yang lainnya di Bantul harap cantumkan label halal atau nonhalal," tandasnya.

5. Respons S

S dalam kesempatannya tidak berkomentar banyak.

Meskipun demikian, ia merasa menyesal gara-gara warung bakso babinya viral.

S mengaku ada perbedaan sebelum dan sesudah pemasangan spanduk nonhalal.

“Susah sakniki. Mending ora viral koyo ngeten (lebih baik tidak viral, malah jadi begini),” katanya, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Bambang Handoko mengungkap fakta warung bakso babi itu dijalankan oleh dua orang.

Pertama pemilik utama berinisial S dan dibantu saudara ipar.

Istri S sudah meninggal dunia sejak beberapa waktu lalu. 

"Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka. Tapi, ya mereka enggak pernah ke sini."

"Komunikasi kami tetap baik. Tapi, kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh, mbak," papar Handoko, dikutip dari TribunJogja.com.

Handoko juga ikut mengamini ada perubahan pembeli di warung milik S.

Sebelum pemasangan spanduk nonhalal, terlihat beberapa pengunjung berjilbab membeli bakso babi.

"Setelah dipasang tulisan bakso babi, beberapa hari ini sudah tidak ada konsumen yang menggunakan jilbab beli di sana."

"Tapi, sebelum itu, ya kadang-kadang saya juga melihat dan mendekati pembeli jilbab itu untuk menjelaskan bahwa bakso itu ada kandungan babi atau non halal," ujar tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Viral Penjual Bakso Babi di Bantul: Ada Sejak 1990, Susah usai Dipasang Spanduk Nonhalal, .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved