Berita Viral

Berawal dari Main Gim Online, Bocah SMP di Kulonprogo Utang Rp4 Juta Imbas Terjerat Judol & Pinjol

Sampai tidak masuk ke sekolah selama sebulan akibat judol, seorang siswa SMP. Tak hanya judol, dirinya juga terjerat pinjaman online (pinjol).

Serambinews.com
ILUSTRASI JUDI ONLINE - Bocah SMP di Kulonprogo, DI Yogyakarta, terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Dia sampai utang sebesar Rp4 juta yang diperoleh dari meminjam uang teman-temannya di sekolah. Bocah tersebut pun dilaporkan sampai bolos sebula karena malu tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjam dari teman-temannya. 

Awal Main Judol: Bermain Gim yang Wajibkan Top Up

Nur mengungkapkan awal mula siswa salah satu SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo itu terjerat judol dan pinjol ketika bermain sebuah gim online yang mewajibkan melakukan top up uang.

Hal itu membuat pelajar tersebut ketagihan dan berujung berpikir untuk berutang melalui pinjol lalu bermain judol.

Adapun uangnya yang berasal dari judol itu niatnya agar bisa melakukan top up gim online yang dimainkan.

"Awalnya karena gim online, terus kecanduan sampai akhirnya kayak gitu," tuturnya.

Kasus Pertama di Kulonprogo

Nur menyebut bahwa kasus semacam ini baru pertama kali terjadi. 

“Baru kali ini ada pelajar di Kulon Progo yang terjerat judol dan pinjol,” ujarnya.

Di sisi lain, Nur mengatakan pihaknya akan membantu proses pemindahan siswa itu ke sekolah lain jika yang bersangkutan menginginkannya. Apabila tidak, siswa itu bisa mengikuti program Kejar Paket B.

"Kalau dipindahkan akan kami bantu prosesnya. Kalau tidak, yang bersangkutan bisa ikut program Kejar Paket B," ujarnya.

Terpisah, perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Siti Sholikhah turut mengamini pernyataan Nur di mana kasus ini baru pertama kali terjadi di Kulonprogo.

Dia mengatakan telah mengutus psikolog untuk mendampingi siswa tersebut di rumahnya.

“Semua pihak harus bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi anak,” katanya.

Data Anak Terjerat Judol, Usia 10 Tahun Sudah Terpapar

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024, total ada 4 juta orang yang bermain judol.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved