Berita Nasional

Mahfud MD Sebut Tak Harus Jokowi Diperiksa KPK Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Bisa Menterinya Dulu

Terkait kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan mark up dalam proyek

Kompas.com
PROYEK KERETA CEPAT WHOOSH - Presiden ke 7 Indonesia, Joko Widodo Beberapa Waktu yang Lalu. Eks Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara terkait kemungkinan KPK memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Tuntutan pemeriksaan Jokowi dalam polemik proyek Kereta Cepat Whoosh ini muncul karena Jokowi sempat mengklaim bahwa proyek ini adalah idenya. 

Ringkasan Berita:
  • Bicara soal kemungkinan KPK memeriksa Presiden ke-7 RI Jokowi terkait dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, Eks Menko Polhukam, Mahfud MD.
  • Secara yuridis, KPK bisa meminta keterangan Jokowi terkait proyek kereta cepat Whoosh, tegas Mahfud.
  • Namun menurut Mahfud, pemeriksaan soal dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh ini tidak harus Jokowi yang diperiksa. Tapi bisa dimulai dari jajaran menteri Jokowi yang menjabat saat proyek ini dilaksanakan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkait kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara.

Karena Jokowi sempat mengklaim proyek ini adalah idenya, tuntutan pemeriksaan Jokowi dalam polemik proyek Kereta Cepat Whoosh ini muncul.

Selain itu, proyek kereta cepat ini awalnya telah dilakukan uji kelayakan secara komprehensif dengan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).

Namun pada akhirnya proyek kereta cepat ini diberikan kepada China.

Secara yuridis, KPK bisa meminta keterangan Jokowi terkait proyek kereta cepat yang dibangun semasa Jokowi masih menjadi presiden tegas Mahfud.

Karena pada dasarnya semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Namun menurut Mahfud, dalam praktiknya ini bukan soal berani atau tidak, tapi soal tata krama.

Mahfud menyebut, pemeriksaan soal dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh ini tidak harus Jokowi yang diperiksa.

"Kalau yuridis formal itu semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Kalau mau KPK bisa juga minta keterangan Pak Jokowi. Tapi dalam praktik, bukan soal berani, tapi tata krama di negara kita. Kan tidak harus Pak Jokowi ini sebenarnya," kata Mahfud dalam Program 'Terus Terang' yang ditayangkan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (22/10/2025).

Mahfud menuturkan, pemeriksaan proyek Kereta Cepat Whoosh ini bisa dimulai dari jajaran menteri Jokowi yang menjabat saat proyek ini dilaksanakan. Lalu juga memeriksa orang-orang yang ikut melakukan negosiasi dengan China.

"Mulai dari orang-orang keduanya, menteri-menterinya, lalu siapa orang yang nego kesana (China) lalu cari kontraknya," jelas Mahfud.

Keterangan dari orang-orang yang terlibat pembangunan proyek Whoosh ini dinilai penting oleh Mahfud, agar nantinya bisa terungkap soal detail isi kontrak proyek Kereta Cepat Whoosh ini.

Karena menurut Mahfud, benar tidaknya adanya mark up dalam proyek Kereta Cepat Whoosh ini bisa dilihat dari isi kontraknya.

"Agar kita tahu kontraknya kayak apa sih sebenarnya, kan akan ketahuan dari kontrak kalau ada ada main-mainnya. Nah Tapi kita gak pernah punya akses ke kontraknya," imbuh Mahfud.

Mahfud juga menegaskan, proyek Whoosh ini dalam pembangunannya melibatkan banyak pihak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved