Berita Palembang
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Palembang, Salah Satu Syarat Harus Tes Psikologi
Di Palembang ada tiga lokasi yang menjadi tempat mobil SIM keliling melayani perpanjangan dan pembuatan SIM awal.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masyarakat Kota Palembang membutuhkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat berkendara, jika masa berlakunya mendekati habis bisa diperpanjang. Tidak harus di kantor Polisi tapi juga bisa di lokasi pelayanan SIM keliling yang disediakan.
Di Palembang ada tiga lokasi yang menjadi tempat mobil SIM keliling melayani perpanjangan dan pembuatan SIM awal.
Setiap hari Senin-Jumat jam pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 15:00 WIB. Sedangkan di hari Sabtu dari pukul 08:00 WIB sampai pukul 12:00 WIB.
Salah satu syarat yang diperlukan adalah tes psikologi bagi semua pemohon berbagai jenis SIM.
"Pengajuan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus melampirkan hasil tes psikologi karena tes tersebut merupakan persyaratan wajib untuk memastikan calon pengemudi memiliki kesehatan mental, emosional, dan kognitif yang layak serta bertanggung jawab saat mengemudi. Tes ini menilai kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, stabilitas emosi, kemampuan penyesuaian diri, dan ketahanan kerja," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (26/8/2025).
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty mengatakan, jumlah antrean yang bisa dilayani mobil SIM keliling mengikuti jam operasi.
"Mobil SIM keliling melayani antrean sampai dengan jam pelayanan pak," ujar Yenny.
Baca juga: Layanan SIM & SKCK Polrestabes Palembang Tutup Cuti Bersama HUT RI, Cek Jadwalnya
Baca juga: Warga Pagar Alam Ramai-ramai Buat SIM, Dampak Operasi Patuh Musi 2025
Tapi masyarakat tetap disarankan datang pagi agar tidak kehabisan nomor antrean.
Mengutip dari Instagram @rtmc_ditlantaspoldasumsel, berikut ini adalah tiga lokasi dan jadwal SIM keliling :
1. Jalan Tasik, depan Starbucks (Kambang Iwak)
2. Jalan Veteran, depan Pujasera Food Court.
3. Jalan Pom IX, samping Cafe Utopia/Lumban Tirta.
Jam pelayanan khusus di hari Jumat, disetop sementara pukul 11:30 WIB karena mengikuti jadwal salat Jumat. Kemudian dilanjutkan pukul 13:30 WIB hingga pukul 15:00 WIB.
Adapun syarat yang harus dibawa pemohon perpanjangan SIM baru yakni membawa fotokopi KTP, surat tes kesehatan, uji psikologi.
Sementara bagi pemohon perpanjangan SIM, membawa fotokopi KTP, fotokopi SIM lama, dan surat tes kesehatan, uji psikologi.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sudah 4 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Gelapkan Uang COD Hingga Rp 4,6 Juta, Kurir di Palembang Dilaporkan Perusahaan ke Polisi |
![]() |
---|
Herman Deru Tegaskan Dalam Waktu Dekat Bakal Ada Rotasi dan Mutasi Jabatan di Lingkup Pemprov Sumsel |
![]() |
---|
Warga Resah, Jalan Setapak Bertiang di Kalidoni Palembang Patah, Membahayakan Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Ditetapkan Sebagai Titik Nol Kota, Pemkot Palembang Bangun Tugu Air Mancur di Bundaran Masjid Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.