Wamenaker Tersangka Pemerasan

Sindiran Ni Luh Djelantik usai Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan: Semesta Sedang Bekerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Ni Luh Djelantik menyoroti nasib mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan(Wamenaker) Immanuel Ebenezer jadi tersangka kasus dugaan pemerasan perusahaan K3

"Mau kabur, kabur saja lah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi," ujarnya di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta. 

Sontak, pernyataan Noel memantik amarah dari berbagai pihak, termasuk Senator DPD RI Bali periode 2024 - 2029, Ni Luh Djelantik. 

Ia mempertanyakan kapasitas dan integritas Noel sebagai pejabat tinggi. 

"Siapa sih orang ini? Apa kapasitasnya sebagai wamen? Apa prestasinya hingga diangkat jadi wamen? Serius nanya," tulis Ni Luh di akun Instagramnya. 

Ni Luh melanjutkan pejabat negara harus menghormati rakyat yang menggaji mereka. 

Tagar #kaburajadulu, kata Ni Luh, semestinya menjadi momentum instropeksi pemerintah bukan dijadikan bahan lelucon pejabat tinggi. 

Ucapan itu justru membuat generasi muda kian muak terhadap pemerintah.

Ni Luh pun meminta agar Noel menjaga lisannya.

"Kamu itu pembantunya presiden. Hormati rakyat yang menggajimu. Tahu diri sedikit bisa kan?" pungkasnya.

Adapun fenomena #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di media sosial, mencerminkan keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia demi bekerja atau melanjutkan studi di luar negeri.

Baca juga: Lantangnya Dulu Immanuel Ebenezer Serukan "Hukum Mati Koruptor, Kini Menangis Minta Amnesti Prabowo

Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

Halaman
123

Berita Terkini