Wamenaker Tersangka Pemerasan

Harta Kekayaan Irvian Bobby, Dijuluki Immanuel Ebenezer "Sultan" Usai Minta Jatah Renovasi Rumah

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAMENAKER TERSANGKA - Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers KPK, Jumat (22/8/2025). Modus licik Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ini harta kekayaan Irvian Bobby

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik harta kekayaan Irvian Bobby Mahendro diduga otak utama pemerasan kasus korupsi besar terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Melansir dari laman e-LHKPN, Irvian Bobby terakhir melaporkan kekayaannya pada 2 Maret 2022, saat periode terakhir menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Kemnaker.

Irvian Bobby tercatat mempunyai harta senilai Rp 3.905.374.068

Sementara harta yang bergerak dibidang lainnya RpRp 3.905.374.068

MINTA AMNESTI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3, Jumat (22/8/2025). Noel, sapaan akrabnya, kini meminta amnesti ke Presiden Prabowo. (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Baca juga: Sosok Silvia Rinita, Istri Immanuel Ebenezer Eks Wamenaker, Suami Kini Tersangka Dugaan Pemerasan

Berikut rincian harta kekayaannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp1.278.247.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 145 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp1.278.247.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 335.000.000

1.MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp335.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp75.253.273
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.216.873.795
 
F. HARTA LAINNYA Rp0

Sub Total Rp3.905.374.068

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 3.905.374.068

Diketahui, Irvian Bobby Mahendro adalah seorang ahli K3 yang memiliki latar belakang pendidikan S1 Teknik Mesin dan S2 Manajemen. 

Ia diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3 di Direktorat Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Terima Uang Rp69 M

KPK menduga ia adalah penerima uang paling banyak dalam skandal ini, dengan total mencapai Rp 69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp 81 miliar yang terjadi dalam rentang waktu 2019–2024.

Halaman
1234

Berita Terkini