TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Tim gabungan Polsek Tanjung Lubuk membakar arena judi sabung ayam yang meresahkan warga Desa Kota Bumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Penggerebekan pada Jumat (22/8/2025) sore tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat.
Dikatakan Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta timnya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
Setibanya dilokasi, petugas temukan sebuah arena berbentuk persegi empat yang dikelilingi kursi penonton di tengah kebun, jauh dari permukiman warga.
"Saat kami datang, para pelaku judi sudah bubar dan melarikan diri," kata Iptu Yogie, seraya menyebut lokasi dipastikan digunakan untuk praktik judi sabung ayam, saat dihubungi awak media pada Sabtu (23/8/2025) siang.
Baca juga: Mantan Kades Lirik OKI Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 1,1 Miliar Segera Disidang di PN Palembang
Bertujuan untuk memutus mata rantai perjudian, petugas memusnahkan arena dan berbagai barang pendukung dengan cara membakarnya.
"Kami juga mengamankan 4 unit motor yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi. Saat ini seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Lubuk," ujarnya.
Selain itu, Iptu Yogie turut mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan kembali aktivitas serupa.
"Kami akan terus berupaya menjaga situasi ditengah-tengah masyarakat agar tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel