TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA – Upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di pelosok desa kembali membuahkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Tersangka Guntari (27), warga setempat, diringkus tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.
Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1,30 gram.
Dimana barang bukti tersebut tersimpan rapi di dalam kotak rokok hitam merek Dji Sam Soe yang diletakkan di lantai kamar.
Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka.
Baca juga: Petani di Muba Nyambi Jual Narkoba, Polisi Gagalkan Peredaran 23,56 Gram Sabu & 9 Butir Ekstasi
Baca juga: Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Narkoba, Tes Urin Positif, Sabu dan Ganja Diamankan
Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
“Dalam penggeledahan, anggota menemukan tiga paket sabu. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Semua barang bukti langsung diamankan, disaksikan warga sekitar, sebelum dibawa ke Polres untuk proses lebih lanjut,” ujar Alimin, Minggu (24/8/2025).
Selain menyita barang bukti, polisi juga melakukan serangkaian langkah hukum, mulai dari pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, interogasi tersangka dan saksi, hingga penyitaan resmi.
Atas perbuatannya, Guntari dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Polres OKU Selatan menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok desa.
“Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan kami. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Bersama-sama, mari kita wujudkan OKU Selatan yang bersih dari narkotika,” tegas Alimin.
Dengan tertangkapnya Guntari, aparat berharap menjadi efek jera sekaligus peringatan bagi pelaku lain bahwa ruang gerak peredaran narkoba semakin sempit, bahkan di wilayah pedesaan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com