TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, Pemkab Ogan Ilir bakal memanggil oknum kepala desa yang diduga berbuat asusila kepada anak di bawah umur.
"Saya sudah terima laporan dari Inspektorat. Minggu depan kades akan dipanggil untuk klarifikasi terkait hal (perkara dugaan asusila) tersebut," kata Panca kepada wartawan di Indralaya, Jumat (22/8/2025).
Panca melanjutkan, informasi yang diterima Pemkab Ogan Ilir, oknum kades berinisial VO itu telah dinikahkan dengan korban pada Rabu (20/8/2025) lalu.
Pernikahan itu setelah pada Selasa (19/8/2025) malam, VO digerebek warga atas perbuatannya itu.
Masih kata Panca, perkara tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Inspektorat juga sedang koordinasi dengan camat untuk mencari informasi valid," terang Panca.
Menurut Panca, tak menutup kemungkinan oknum kades akan diberi sanksi tegas.
"Terkait hal-hal ke depan, mungkin ada proses hukum ataupun sanksi, kita akan lihat. Apa yang bisa dilakukan bupati, yang menjadi intervensi bupati bisa memberikan tindakan tegas kepada kades. Selagi itu dibawah kewenangan bupati," jelas Panca.
Baca juga: Usai Digerebek Warga, Oknum Kades di Ogan Ilir Berbuat Asusila ke Remaja 16 Tahun Kini Nikahi Korban
Baca juga: Viral Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir Diduga Berbuat Asusila ke Remaja Putri, Rumah Digerebek
Sudah Dinikahkan
Sebelumnya, oknum kepala desa (Kades) di Ogan Ilir, Sumsel yang digerebek warga saat berbuat asusila ke remaja putri 16 tahun kini menikahi korbannya.
Diketahui oknum tersebut berinisial VO yang digerebek pada Selasa (19/8/2025) itu, aktif menjabat Kades Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir
Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang mengonfirmasi ihwal pernikahan tersebut.
"Iya, itu (yang digerebek) Kepala Desa Beringin Dalam menikah hari Rabu kemarin. Sepertinya mengikuti hukum kampung setempat," kata Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra dihubungi via telepon, Jumat (22/8/2025).
Rangga mengungkapkan, polisi sebelumnya telah mengarahkan pihak keluarga korban untuk melapor ke PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Namun pihak keluarga memilih tak membawa perkara ini ke ranah hukum dan menerima permohonan maaf VO.