Wamenaker Tersangka Pemerasan

Minta Maaf ke Prabowo, Wamenaker Berharap Dapat Amnesti dari Presiden Usai Tersangka Sertifikasi K3

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAMENAKER TERSANGKA - Wamenaker Immanuel Ebenezer tak kuasa menangis saat digiring KPK kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel minta maaf ke Prabowo berharap mendapatkan amnesti dari Presiden.

Dketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebelas sebagai tersangka, salah satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah ditetapkan tersangka, Immanuel berharap mendapat amnesti dari Presiden.

Hal ini disampaikan Noel saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

"Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel, sapaan akrabnya, saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).  

WAMENAKER TERSANGKA - Tangis Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. (Tangkapan layar Kompas TV)

Ia juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," terangnya.

Baca juga: Peran Wamenaker Immanuel Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3, Mengetahui, Membiarkan dan Minta Jatah 

Kemudian, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan rakyat Indonesia.

"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhdap rakyat Indonesia," ujar dia. 

Noel lantas mengeklaim bahwa ia tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Baca juga: Modus Licik Immanuel Ebenezer Dkk di Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Para Buruh Jadi Korban

Ia juga mengaku tidak terjerat kasus pemerasan sebagaimana dituduhkan oleh KPK. 

"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," kata Noel.

Kini KPK menetapkan Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, peran Immanuel Ebenezer (IEG) dalam kasus ini sangat jelas. 

Halaman
1234

Berita Terkini