Wamenaker Tersangka Pemerasan

Inilah Irvian Bobby Mahendro ASN Kemnaker Otak Pemerasan Sertifikat K3, Kantongi Uang Rp69 Miliar

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAMENAKER TERSANGKA - Daftar sebelas tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Praktik pemerasan dalam penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka salah satunya yakni Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Menariknya otak utama pemerasan ternyata bukanlah sang wakil menteri melainkan sosok aparatur sipil negara (ASN) bernama Irvian Bobby Mahendro alias IBM.

Lalu siapakah sosok Irvian Bobby Mahendro?

Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (22/8/2025) Irvian, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, disebut sebagai penerima aliran dana haram paling besar. 

Dari total Rp81 miliar yang berhasil dikumpulkan dari praktik pemerasan selama periode 2019–2024, Irvian diduga mengantongi Rp69 miliar.

"Pada tahun 2019–2024, Saudara IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

 

WAMENNAKER TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. (Tangkapan layar Kompas TV)

 

Menurut KPK, uang puluhan miliar tersebut digunakan Irvian untuk membiayai gaya hidup mewah. 

Aliran dana dipakai untuk belanja, hiburan, membayar uang muka (DP) rumah, hingga membeli mobil mewah. 

Selain itu, sebagian uang juga disetorkan secara tunai ke sejumlah pihak lain.

Praktik culas ini menyasar para pekerja yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3.

Para pelaku membuat harga sertifikat menjadi sangat mahal, jauh di atas tarif resmi.

"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," jelas Setyo.

Halaman
123

Berita Terkini