Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNSUMSEL.COM, CILODONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Selain Noel, ada 10 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, Rabu (20/8/2025) malam.
Noel melaporkan total harta kekayaan mencapai Rp17,62 miliar tanpa utang.
Sumber kekayaan terbesar Noel berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp12,15 miliar. Aset tanah dan bangunan Noel tersebar di wilayah Depok dan Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil penelusuran TribunnewsDepok.com, Noel memiliki dua rumah di Perumahan Taman Manggis Permai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Rumah pertama Noel berada di samping Musala Al Ikhlas Perumahan Taman Manggis Permai Depok.
Tampak dari depan, rumah tersebut memiliki dua lantai.
Lantai pertama, terdapat garasi dengan pintu besi hitam dan di sampingnya terdapat gerbang berwarna putih.
Sedangkan lantai kedua, terdapat teras yang dipenuhi tanaman hias dan ruangan dengan corak dinding bata merah.
Tidak diketahui pasti luas keseluruhan bangunan tersebut karena diapit dua rumah lainnya.
Sedangkan rumah kedua, berada di Blok P, Perumahan Taman Manggis Permai RT/RW 03/29 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.