TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Diketahui, Wamennaker ditangkap KPK OTT kasus pemerasan terhadap perusahaan.
Wamenaker Noel turun dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8/2025).
Noel terlihat sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol. Dia berjalan didampingi penyidik KPK.
Tak hanya Noel, beberapa orang juga terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Noel pun sempat kembali mengacungkan jempol kepada awak media.
Baca juga: Penampakan 2 Rumah Wamennaker Immanuel Ebenezer, Tersangka Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Wamennaker ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Terakhir, ketika hendak meninggalkan ruangan, ia kembali mengacungkan jempol kepada fotografer yang telah berjongkok di depan pintu keluar, serta menunjukkan tangannya yang terborgol.
Selain Noel, ada 10 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Wamenaker Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya.
Selain itu, kedua tangan Noel terlihat sudah diborgol penyidik.