Salah satu pelaku penculikan kepala cabang (kacab) Bank BUMN di Jakarta, berinisial EW (28) ditangkap aparat kepolisian Polres Manggarai Barat, di Labuan Bajo, NTT pada Kamis (21/8/2025).
Pelaku merupakan warga asal Manggarai Timur, NTT, selama ini menjadi buronan Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengungkapkan pelaku ditangkap saat tiba di Bandara Komodo Labuan Bajo, Kamis siang.
Mengenakan topi hitam, EW alias Eras (28) hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas kepolisian menuju Mapolres Manggarai Barat.
"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas saat turun dari pesawat. Pelaku diduga akan melarikan diri ke kampung halamannya," ungkap Lufthi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/8/2025) malam.
Ia menerangkan warga asal Manggarai Timur itu merupakan pelaku yang diduga sebagai komplotan penculik Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN Cempaka Putih berinisial MIP di Jakarta.
Ia berdomisili di Kramat Jati, Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga pelaku lainnya di Jakarta Pusat.
"AT, RS, RAH diamankan di Jalan Johar Baru III Nomor 42, Jakarta Pusat," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Kamis (21/8/2025). Dikutip Kompas.com
Kini, keempatnya telah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Melansir dari tayangan youtube Liputan6 SCTV, tampang empat pelaku itu bertubuh kekar dengan mengenakan baju kaos berwarna hitam.
Tangan mereka dipasang borgor dan digiring aparat kepolisian.
Ressa menegaskan para pelaku ini diduga berperan dalam penculikan, bukan pembunuhan.
Sedangkan pelaku pembunuhan masih dalam proses pengejaran.
"Sementara masih dilakukan pendalaman dan masih dilakukan pengejaran terkait keterlibatan tersangka lain," ujarnya.
Polisi masih mendalami keterkaitan antara penculikan dan kematian Ilham.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com