Wamenaker Tersangka Pemerasan

Segini Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Fantastis

Immanuel Ebenezer alias Noel jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan K3.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Endrapta Pramudiaz/
PENETAPAN TERSANGKA- Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer di kantornya, Senin (23/12/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka dari sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Immanuel Ebenezer alias Noel jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan K3.

Tak hanya jadi tersangka, Noel juga harus dicopot dari jabatan sebagai wakil menteri ketenagakerjaan (Wamenaker).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang termasuk Noel dalam kasus pemerasan sertifikat K3.

Total Rp 81 miliar uang diperoleh dari aksi tersebut dimana Noel diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar.

Hal tersebut membuat publik penasaran mengenai harta kekayannya.

Melansir dari Serambinews.com, Jumat (22/8/2025) dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang dilaporkan pada 17 Januari 2025, total kekayaannya mencapai:

Total kekayaan: Rp 17.620.260.877

Aset tanah dan bangunan – Rp 12,145 Miliar

5 properti berlokasi di Depok dan Bogor, termasuk:

Tanah dan bangunan 83 m2; di Depok – Rp 700 juta
Tanah dan bangunan 160 m2; di Depok – Rp 1,5 miliar
Tanah dan bangunan 137 m2;/274 m⊃2; di Depok – Rp 1,7 miliar
Tanah 3.090 m2; di Bogor – Rp 1,545 miliar
Tanah dan bangunan 2.260 m2;/500 m⊃2; di Depok – Rp 6,7 miliar
 
Alat transportasi dan mesin – Rp 3,336 miliar

Mobil dan motor mewah, termasuk:

Mitsubishi Pajero – Rp 500 juta
Toyota Fortuner – Rp 430 juta
Toyota Land Cruiser 300 VX – Rp 2,3 miliar
KIA Picanto – Rp 90 juta
Yamaha NMAX – Rp16 juta

Harta Lainnya

Harta bergerak lainnya – Rp 109,5 juta
Kas dan setara kas – Rp 2,029 miliar
Tidak tercatat memiliki utang dalam laporan

 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved