Fokusnya antara lain pada perlindungan sosial, pembangunan desa, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah OKU Timur.
Baca juga: Pemkab OKU Timur Raih Kategori Nindya Kabupaten Layak Anak dari Kemen PPPA
Pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan sektor unggulan seperti pertanian, kehutanan, perikanan, dan industri pengolahan.
“Belanja daerah harus efisien, efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan masyarakat. Infrastruktur juga harus merata, karena ini menjadi fondasi pemerataan pembangunan,” tegas Bupati Lanosin.
Rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan pada rapat paripurna ini menjadi acuan bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun RKA-SKPD.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 bersama antara legislatif dan eksekutif.
Meski memuat arah pembangunan yang besar, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya keterpaduan antarprogram dan antarinstansi.
Sinkronisasi diperlukan agar program berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD serta sesuai pembagian kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Lebih lanjut, rancangan PPAS 2026 juga menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama.
Oleh karena itu, belanja daerah akan dipilah berdasarkan tingkat prioritas agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tidak semua usulan bisa langsung diakomodir, sehingga pemilahan prioritas menjadi penting. Namun, arah kebijakan ini tetap fokus untuk menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi unggulan OKU Timur,” ujar Bupati.
Dengan pembahasan KUA-PPAS ini, DPRD bersama Pemkab OKU Timur berharap dapat menciptakan sinergi yang solid demi melahirkan kebijakan anggaran 2026 yang bukan hanya realistis, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat.