TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2025 di Aula Paripurna DPRD OKU Timur, Selasa (19/8/2025).
Agenda utama rapat adalah penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menegaskan bahwa rancangan KUA Tahun Anggaran 2026 disusun untuk memastikan arah pembangunan tetap terukur dan terarah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Dokumen tersebut menjadi dasar perencanaan APBD 2026 dengan berpedoman pada RKPD 2026 yang mengusung tema pembangunan “Pengoptimalan Kontribusi Sektor Unggulan Daerah yang Didukung oleh Infrastruktur Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas Menuju OKU Timur yang Maju Lebih Mulia.”
Dalam paparannya, Bupati Lanosin menyampaikan tujuh prioritas pembangunan Kabupaten OKU Timur Tahun 2026.
Pertama penyelenggaraan tata kelola pemerintahan menuju pelayanan publik yang berkualitas.
Kedua pemerataan infrastruktur daerah berkualitas serta pengembangan konektivitas wilayah berkelanjutan.
Ketiga pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis hilirisasi komoditas unggulan melalui transformasi ekonomi kreatif dan peningkatan kapasitas UMKM, petani, nelayan, dan budidaya.
Keempat peningkatan sumber daya manusia berdaya saing melalui sektor kesehatan, pendidikan, sains dan teknologi, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Kelima stabilitas keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Keenam perlindungan sosial untuk menurunkan angka kemiskinan, ketimpangan sosial, dan pengangguran. Ketujuh penguatan lembaga bantuan hukum untuk mengadvokasi dan membantu persoalan hukum masyarakat.
Menurut Bupati, ketujuh prioritas itu bukan hanya visi di atas kertas, melainkan arah nyata yang akan ditopang dengan kebijakan fiskal daerah yang lebih terintegrasi dan efisien.
Strategi: Dari Pendapatan hingga Infrastruktur
Untuk mendukung prioritas tersebut, pemerintah daerah menetapkan delapan strategi utama.
Mulai dari optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pajak, peningkatan kualitas belanja produktif, hingga mendorong peran APBD dalam memperkuat ketahanan pangan, energi, layanan pendidikan, kesehatan, serta dukungan terhadap program makan bergizi gratis (MBG), koperasi, UMKM, dan investasi.
Selain itu, strategi juga diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional.
Fokusnya antara lain pada perlindungan sosial, pembangunan desa, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah OKU Timur.
Baca juga: Pemkab OKU Timur Raih Kategori Nindya Kabupaten Layak Anak dari Kemen PPPA
Pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan sektor unggulan seperti pertanian, kehutanan, perikanan, dan industri pengolahan.
“Belanja daerah harus efisien, efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan masyarakat. Infrastruktur juga harus merata, karena ini menjadi fondasi pemerataan pembangunan,” tegas Bupati Lanosin.
Rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan pada rapat paripurna ini menjadi acuan bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun RKA-SKPD.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 bersama antara legislatif dan eksekutif.
Meski memuat arah pembangunan yang besar, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya keterpaduan antarprogram dan antarinstansi.
Sinkronisasi diperlukan agar program berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD serta sesuai pembagian kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Lebih lanjut, rancangan PPAS 2026 juga menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama.
Oleh karena itu, belanja daerah akan dipilah berdasarkan tingkat prioritas agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tidak semua usulan bisa langsung diakomodir, sehingga pemilahan prioritas menjadi penting. Namun, arah kebijakan ini tetap fokus untuk menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi unggulan OKU Timur,” ujar Bupati.
Dengan pembahasan KUA-PPAS ini, DPRD bersama Pemkab OKU Timur berharap dapat menciptakan sinergi yang solid demi melahirkan kebijakan anggaran 2026 yang bukan hanya realistis, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat.