Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kementerian Kesehatan RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, yang saat itu tengah menjalankan tugas pelayanan kesehatan di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Diketahui dr. Syahpri dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas masker dan mendapatkan kekerasan verbal.
Tindakan ini telah menghalangi dr. Syahpri dalam menjalankan prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius yang merupakan bentuk kekerasan verbal dan berpotensi membahayakan keselamatan semua pihak.
"Saya turut prihatin terhadap kejadian kekerasan verbal dan fisik yang dialami oleh dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan video yang diposting di media sosial @bgsadikin.
Menurutnya, pada tanggal 12 Agustus kemarin, beliau mendapatkan tindakan kekerasan secara verbal dan fisik oleh keluarga pasien.
"Saya ingin menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kekerasan dan pelecehan terhadap siapapun tidak dapat ditolerir," katanya
Menteri Kesehatan sangat menghargai tenang medis seperti Dokter Syahpri, seorang dokter subspesialis yang bersedia bersedia mengabdi di Kabupaten Sekayu yang berlokasi 4 jam tempuh dari kota Palembang mendapat perlakuan tersebut.
Tenang medis berhak untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman, saat menjalankan tugas dan setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.
Saat ini, saya sudah menugaskan tim Kemenkes untuk memberi dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh dokter Syahpri dan RSUD Sekayu. Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera," katanya.
Sementara itu berdasarkan rilis dari kementerian kesehatan, menegaskan keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dilindungi oleh undang-undang. Hal itu diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Tenaga kesehatan dan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, yang dijamin oleh undang-undang.
Ia juga menjelaskan dokter dalam menjalankan tugas berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku (SOP), dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.
Fasilitas kesehatan, lanjutnya, harus menjadi tempat yang aman, tidak hanya bagi pasien tetapi juga bagi para tenaga medis yang bekerja di dalamnya.
Lebih lanjut, Kemenkes mengimbau masyarakat agar menghormati profesi tenaga kesehatan dan tidak bertindak di luar batas jika merasa tidak puas terhadap pelayanan.
"Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan," kata Menkes.
Menkes berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di fasilitas kesehatan lainnya. Ia mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, bermartabat, dan saling menghormati.
Tim Kemenkes saat ini sudah berada di Sekayu sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang diambil oleh dr Syahpri.
Baca juga: Kemenkes RI Turun Langsung ke Muba, Dukung Pemkab Tangani Kasus Kekerasan dr Syahpri di RSUD Sekayu
Baca juga: Menkes RI Marah Besar Buntut Kekerasan Keluarga Pasien ke dr Syahpri, Turunkan Tim ke RSUD Sekayu
Pertemuan Tak Hentikan Proses Hukum
Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara dr Syahpri Putra Wangsa, keluarga pasien tersebut, pihak RSUD Sekayu dan Sekda Muba, Rabu (13/8/2025).
Meski begitu, RSUD Sekayu menyebut kasus tersebut tetap akan berlanjut di kepolisian.
Plt Direktur RSUD Sekayu drg. Dina Krisnawati Oktaviani menegaskan, pertemuan itu bukan bertujuan untuk menghentikan proses hukum.
Melainkan untuk pemberian ruang klarifikasi dari keluarga pasien atau terduga pelaku.
"Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum," ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, hasil pertemuan tersebut hanya menjadi bahan pertimbangan aparat penegak hukum dan bukanlah keputusan akhir.
"Kehadiran pejabat daerah dalam hal ini bertujuan memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, bukan untuk mengintervensi hukum," bebernya.
Maka itu pihaknya meminta masyarakat tetap mengacu pada informasi resmi dari RS atau pihak berwenang untuk menghindari kesalahpahaman.
RSUD Sekayu juga berterimakasih dan terbuka terhadap kritik maupun saran dari masyarakat terkait sarana, prasarana, dan pelayanan kesehatan yang disediakan.
"Kami memahami bahwa masukan dari masyarakat merupakan bagian penting untuk peningkatan mutu pelayanan kami," ucap dokter gigi ini.
Pihaknya menegaskan apapun bentuk kekerasan, intimidasi atau tindakan yang mengancam keselamatan nakes tidak dapat dibenarkan.
Karena nakes adalah garda terdepan dalam pelayanan pasien yang wajib dilindungi demi terciptanya lingkungan kerja aman, nyaman dan profesional.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik, menghormati prosedur pelayanan yang berlaku dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif demi pelayanan kesehatan yang optimal," jelasnya.
Diproses Polisi
Pasca laporan dr. Syahpri Putra Wangsa yang melaporkan kasus dugaan kekererasan verbal dan fisik yang dialami, Rabu (13/8/2025) kemarin, Polres Muba memasatikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan proses hukum berlaku.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, kemarin pihaknya telah menerima laporan dari RSUD Sekayu dan korban dokter Syahpri secara langsung.
"Sudah kita terima (laporan) kemarin, dan baru tadi malam kita minta klarifikasi dari pelapor," ujarnya Kamis (14/8/2025).
Selanjutnya hari ini, tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung melakukan proses penyelidikan. Kapolres meminta doa dan dukungannya agar seluruh pihak terkait dapat menghormati proses hukum.
"Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Buktinya tadi pagi, saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," tegasnya.
Kapolres menyebutkan, sejauh ini sudah dua orang saksi yang diperiksa.
Saat ini pihaknya baru menerima laporan terkait peristiwa yang terjadi saat itu.
"Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa. Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (damai) tentu kita fasilitasi. Yang jelas selagi belum ada, proses hukum tetap jalan," ucapnya.
Penjelasan Keluarga Pasien
Setelah viral video dokter di RSUD Sekayu Muba, Sumsel bernama dr Syahpri Putra Wangsa yang dimaki dan dipaksa melepas masker oleh keluarga pasien. Kini, Ismet Syaputra, keluarga pasien tersebutpun muncul dan memberikan penjelasan.
Ia mengaku kecewa karena sang ibu yang dirawat di RSUD Sekayu harus menunggu dokter hingga empat hari sejak masuk rumah sakit.
Padahal ia ingin mendapatkan pelayanan cepat sehinga menempatkan ibunya di kamar VIP.
“Kami datang hari Jumat, rujukan dari Klinik Smart Medica. Ibu saya dirawat karena diabetes komplikasi. Kondisinya membaik, sadar, demam turun, gula darah stabil setelah dirawat di RSUD Sekayu. Tapi kami diminta menunggu dokter sampai hari Selasa,” ujar Ismet, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, pelayanan yang diberikan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Ingin pelayanan VIP yang diterima sama seperti pelayanan BPJS.
“Kami memilih pelayanan umum atau VIP karena ingin pelayanan maksimal. Kalau dokter tidak ada saat akhir pekan, apa bedanya dengan BPJS. Sedangkan VIP saja seperti ini,” ungkapnya.
Kekecewaan Ismet bertambah ketika mengetahui hasil pemeriksaan dahak ibunya yang ia klaim sudah tersedia sejak Sabtu, namun baru dicek pada Selasa.
Saat menanyakan tindak lanjut perawatan, ia mengaku hanya mendapat jawaban untuk bersabar.
“Bagaimana saya bisa bersabar melihat ibu saya terbaring sakit. Saya tersulut emosi dan meminta dokter melepas masker untuk memastikan beliau benar dokter atau bukan,” ungkap Ismet.
Ismet menilai, pengalaman ini menjadi catatan penting bagi pihak rumah sakit agar pasien VIP benar-benar mendapat pelayanan sesuai harapan.
"Kalau statusnya VIP, mestinya penanganan dan fasilitasnya juga maksimal, bukan malah menunggu berhari-hari,”ungkapnya.
Penjelasan dr Syahpri
Sementara itu, dr Syahpri, mengatakan situasi mulai memanas saat ia hendak memasuki ruangan perawatan.
"Perawat menyampaikan kepada saya keluarga pasien emosi. Perawat yang bertugas memberi tahu bahwa keluarga pasien sedang marah-marah. Saat itu saya minta perawat siaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perawat dan dokter jaga adalah perpanjangan tangan dokter penanggung jawab atau spesialis, karena tidak mungkin selalu berada di rumah sakit setiap saat.
"Saya meminta keluarga pasien bersabar dan menjelaskan alasan tetap memakai masker. Kenapa saya memakai masker, karena dari hasil rontgen dan radiologi ditemukan bercak pada paru-paru pasien yang diindikasikan TBC, salah satu penyakit yang sulit ditangani. Pemakaian masker itu SOP pemeriksaan indikasi penyakit TBC,” jelasnya.
Syahpri mengaku sempat meminta satu perawat bersiap merekam dan perawat lainnya memanggil petugas keamanan.
“Dalam perjalanan medis, kami sering mendapat ancaman, jadi perlu antisipasi. Keluarga pasien tetap meminta saya melepas masker, saya bilang kalau buka masker di luar saja sesuai SOP. Tapi mereka tetap memaksa dan melepas masker saya,” tuturnya.
Setelah kejadian itu, ia meminta petugas keamanan untuk berjaga di sekitar tenaga kesehatan karena keluarga pasien masih menunjukkan emosi.
"Saya minta petugas keamanan untuk menjaga perawat karena saat itu masih emosi, saya khawatir terhadap adik-adik nakes yang semuanya perempuan,"tutupnya.
Terpisah, Plt Direktur RSUD Sekayu drg Dina Krisnawati Oktaviani MKes menyebutkan pasca kejadian tersebut pasien atas nama Rita yang merupakan keluarga yang melakukan tindakan kepada dokter telah mendapat perawatan.
"Pasien atas nama Rita masih dilakukan perawatan di RSUD Sekayu diruangan VIP, pelayanan maksimal tetap kita berikan. Kita kesampingkan dahulu peristiwa ini, karena layanan kesehatan harus tetap diberikan kepada pasien,"ungkpanya.
Viral di Media Sosial
Media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 41 detik yang diunggah akun media sosial Muba Akor memicu perdebatan publik.
Rekaman tersebut memperlihatkan momen di ruang perawatan RSUD Sekayu, saat seorang dokter tengah memeriksa pasien, namun mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga pasien.
Dalam video, terlihat keluarga pasien meminta dokter melepas masker yang dikenakannya.
Permintaan tersebut ditolak secara halus oleh sang dokter karena bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.
Namun, situasi memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien diduga memegang bagian belakang leher dokter sambil memaksa membuka masker.
Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya.
Momen ini sontak menuai kecaman dari warganet yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaksopanan dan pelanggaran terhadap hak tenaga kesehatan.
Komentar publik pun membanjiri unggahan video tersebut. Akun @Apri Yanti menulis,
“Setiap tindakan pasti ada SOP. Walaupun kita mau, kita juga harus mengikuti prosedur. Sangat disayangkan tindakan itu, padahal bisa dikomunikasikan dengan baik.”
Akun @Ardie Bewe turut menyuarakan dukungan,
“Dokter itu benar, RSUD harus klarifikasi. Tidak boleh dokter dipaksa membuka masker saat bekerja, apalagi dengan cara seperti itu.”
Sementara akun @Iin Parlina menyampaikan,
“Saya tahu dr. Syafri, beliau subspesialis. Dokternya baik, sekolahnya jelas. Tolak segala bentuk ketidaksopanan dan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.”
Mayoritas netizen berharap kejadian serupa tidak terulang, dan menegaskan pentingnya kenyamanan serta perlindungan bagi tenaga medis dalam menjalankan tugasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com