TNI Tewas Dianiaya Senior

Ada Oknum Berupaya Intimidasi, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Keluarga Prada Lucky & Korban Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JENAZAH PRADA LUCKY- Keluarga korban saat melihat jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8/2025). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan bagi keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI di Batalion

TRIBUNSUMSEL.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan bagi keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, tewas diduga dianiaya 20 senior.

Sebelumnya, keluarga Prajurit Dua Lucky Saputra Namo mengaku mendapatkan dugaan upaya intimidasi dan diminta bungkam oleh oknum-oknum tertentu dengan maksud agar menutup kasus kematian putranya.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pihaknya berencana menemui pihak keluarga Prada Lucky untuk menawarkan perlindungan pada Rabu (13/8/2025) besok.

Baca juga: Keluarga Prada Lucky Ngaku Ada Oknum Berupaya Intimidasi dan Minta Bungkam Kasus: Kami Tidak Takut

Selain bagi keluarga Prada Lucky, LPSK juga akan melakukan upaya jemput bola menemui anggota TNI lain yang turut menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.

"Kami akan ke sana besok. Rencananya kami akan tawarkan perlindungan bagi saksi-saksi dan korban lain," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/8/2025), dilansir dari Tribunjakarta.com

Upaya jemput bola tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak keluarga korban dan saksi terpenuhi selama jalannya proses hukum hingga tingkat Pengadilan Militer nanti.

Bentuk perlindungan diberikan menyesuaikan dengan kebutuhan para saksi dan korban, sehingga LPSK perlu terlebih dahulu melakukan penjangkauan dan penelaahan terkait kasus.

"Secara umum keluarga korban meninggal dunia dapat kami berikan perlindungan fisik, dan pendampingan dalam memberikan keterangan ketika nanti bersaksi," ujarnya.

Susilaningtias menuturkan LPSK juga dapat memberikan perlindungan dalam bentuk fasilitas pengajuan restitusi atau ganti rugi bagi keluarga Prada Lucky yang akan dibebankan ke para pelaku.

Baca juga: Pesan Prabowo ke TNI di Tengah Kematian Prada Lucky Dianiaya Senior, Latih Tidak dengan Kekejaman

Bila nantinya keluarga korban mengajukan perlindungan maka LPSK akan melakukan penghitungan, lalu hasilnya diserahkan kepada Oditur Militer agar masuk dalam surat tuntutan.

Kemudian bagi anggota TNI yang turut menjadi korban penganiayaan, LPSK dapat memberikan bantuan berupa bantuan pemulihan medis dan pendampingan psikologis pemulihan trauma.

"Kalau korban juga dapat diberikan bantuan medis jika masih membutuhkan dan rehabilitasi psikologis," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan adanya intimidasi ini diungkap kakak Prada Lucky, Novilda Lusiana Hetinina Namo.

Lusi mengaku dimintai ponsel milik korban hingga ada upaya intimidasi.

Meski begitu, keluarga Prada Lucky tak takut dengan hal tersebut.

"Mereka datang tanya-tanya. Minta HP (handphone) Lucky punya. Pokoknya macam-macam. Ini intimasi dan pembungkaman. Kami tidak takut,” kata Lusi Namo, kakak kandung Lucky, di rumah duka di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (11/8/2025). Dikuti dari Kompas.com.

Tak hanya itu, oknum-oknum dimaksud berusaha memengaruhi keluarga lewat ayah mereka, Christian Namo. 

Diketahui, Christian merupakan anggota TNI AD aktif berpangkat sersan mayor. 

"Saya dan mama saya akan terus berdiri untuk Lucky punya keadilan,” ujar Lusi.

Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo. 

Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.

Akibat penganiayaan tersebut, Prada Lucky mengalami gagal ginjal, memar di sekujur tubuh, bekas luka sundutan rokok di punggung hingga organ paru-parunya rusak semua.

Baca juga: Kecurigaan Ayah Prada Lucky Duga Ada Manipulasi Laporan Medis, Kadispenad Sebut Murni Keterbatasan

Ibu Minta Keadilan

Jerit tangis ibunda almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Sepriana Paulina Mirpey tak tertahankan saat bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, Senin (11/8/2025) siang.

Ia menangis histeris saat Mayjen TNI Piek Budyakto dan rombongan tiba di rumah duka di Kelurahan Kuanino Kota Kupang untuk menyampaikan duka cita.

Paulina pun memohon keadilan untuk anaknya. 

"Tolong, saya butuh keadilan bapak. Saya serahkan anak saya sebagai seorang tentara, tolong, saya mohon bapak. Tolong jangan ada fitnah lagi," ucap Paulina berlutut di hadapan Piek. 

Paulina mengatakan Lucky adalah kebanggaan baginya.

Ia tidak terima anaknya justru meninggal di tangan para seniornya. Berbeda, jika Lucky meninggal di medan perang karena pengabdiannya.

"Kalau mati di medan perang saya ikhlas, tapi ini di oknum-oknum. Bapak tolong, saya mohon. Dia tulang punggung buat saya. Saya mohon keadilan buat anak saya," ucapnya. 

20 Orang Tersangka

Kini Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumukan 20 prajurit TNi yang terlibatt kematian Prada Lucky Namo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto. 

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses. 

Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.  

Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. 

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto. 

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto. 

Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang. 

"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto. 

Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku

Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo. 

Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.

Prada Lucky mengalami luka disekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya oleh puluhan seniornya.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini