Hingga saat ini, pihak Korem 161 Wira Sakti Kupang dan Kodam Udayana belum memberikan tanggapan saat dihubungi Kompas.com
Sebelumnya, diberitakan bahwa Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).
Lucky tewas diduga akibat dianiaya oleh seniornya.
Ngaku Disiksa Prajurit TNI
Dalam kondisi masih sadar dan keadaan lemah, Prada Lucky diduga sempat mengaku kepada seorang dokter di ruang radiologi bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh sesama prajurit TNI.
Sementara, salah satu warga yang membantu proses pemulasaraan jenazah mengungkapkan adanya luka lebam, luka sayatan, hingga bekas sundutan rokok pada tubuh Prada Lucky, terutama di punggung, lengan, dan kaki.
Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa Prada Lucky menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan kesatuan TNI.
Foto-foto luka pada jenazahnya bahkan telah beredar di kalangan internal.
Setelah dirawat selama 4 hari, Prada Lucky menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 11.23 WITA.
Kini, jenazah Prada Lucky sudah diterbangkan dari Ende menuju Kupang pada Rabu siang.
Setibanya di Kupang sekira pukul 12.45 WITA, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kupang untuk dilakukan proses autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
Rencananya, jenazah Prada Lucky akan disemayamkan di rumah duka yang terletak di samping Rusunawa Asrama TNI AD Kuanino, Kota Kupang.
Informasi tambahan, Prada Lucky lahir pada 2002.
Ia tutup usia pada umur masih muda, yakni 23 tahun.
Kasus kematian Prada Lucky kini resmi ditangani Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) IX/1-1 Ende.