TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Seorang pria bernama Antoni (37), ditangkap Polisi karena mengamuk dan mengancam seorang ibu rumah tangga menggunakan sebilah pisau daging.
Hal ini terjadi karena persoalan utang piutang sang istri.
Diketahui, akibat peristiwa ini membuat Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, mendadak ricuh itu, Senin (30/6/2025) sore.
Korban diketahui bernama Rika Mulyani (22), warga Talang Baru, Kelurahan Talang Ubi Barat, PALI, Sumsel.
Ketika itu, Ia datang bersama rekannya, untuk menagih utang senilai Rp 2 juta kepada seorang wanita bernama Ida yang merupakan istri pelaku.
Namun bukannya dilunasi, korban justru mendapat ancaman serius.
“Awalnya korban menagih utang, lalu hanya dibayar Rp 20 ribu. Tapi uang itu dilempar ke arah korban, hingga terjadi cekcok mulut,” ungkap AKP Nasron Junaidi, Kasat Reskrim Polres PALI saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Keponakannya Ditagih Utang, Emak-emak di Palembang Lapor Polisi Jadi Korban Pengeroyokan Tetangganya
Baca juga: Niat Nagih Utang, Pria di OKI Malah Ditangkap Polisi, Nekat Todongkan Pistol ke Korban
Masalahpun memanas.
Antoni, suami dari Ida, yang melihat keributan itu, langsung tersulut emosi.
Tanpa basa-basi, ia mendatangi korban sambil membawa pisau daging sepanjang 30 cm.
Di tengah keramaian pasar, ia melontarkan kalimat bernada ancaman yang membuat korban dan warga sekitar panik.
“Kesahlah awak budak, kagi ku kapak!” bentak Antoni sambil mengacungkan pisau ke arah korban, seperti disampaikan AKP Nasron.
Merasa nyawanya terancam, Korban Rika langsung menjauh dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI.
Petugaspun segera menindaklanjuti laporan korban berdasarkan LP/B-199/VI/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.
Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan Antoni berhasil dilacak.