Berdasarkan kronologi, Brigadir MN awalnya bersantai di area hotel dan kemudian berenang sendirian. Tak lama, atasannya, Kompol IMYPU, menemukan Brigadir MN berada di dasar kolam.
Kepanikan terjadi, dan Ipda AC segera memanggil pihak hotel untuk meminta pertolongan. Tim medis dari Klinik Warna di Gili Trawangan datang dan melakukan berbagai upaya penyelamatan, termasuk resusitasi jantung paru (RJP), pemasangan infus, pemberian epinephrin, serta penggunaan alat kejut jantung (AED)
Namun, seluruh upaya tersebut tidak berhasil. Brigadir MN dinyatakan meninggal dunia setelah hasil EKG menunjukkan tidak adanya detak jantung.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil Autopsi
Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi.
Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi.
Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal.
Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini.
"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."
"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya.
"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.
Siapa yang Mencekik?