TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Miris dialami KS, remaja perempuan yang berumur 17 tahun ini.
Dirinya sudah menjadi korban asusila yang dilakukan oleh dua kakak beradik.
Kini, kedua pelaku Jery (21) dan Ardi (20) telah diamankan keluarga korban ke Polsek Sukarami dan kini dibawa ke Polrestabes Palembang pada Rabu (2/7/2025).
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi asusila tersebut terjadi pada Selasa (1/7/2025), sekitar pukul 04.00 subuh.
Dimana berawal saat senin (30/6/2025), sekitar pukul 13.00, korban diajak janjian untuk bertemu dengan pelaku Jery di depan lorong rumah korban.
Selanjutnya, korban diajak rumah pelaku di kawasan Naskah.
Awalnya mereka ramai karena ada teman pelaku, namun saat subuh ketika suasana sepi, pelaku melancarkan aksinya tersebut, bergantian dengan adiknya.
"Saya kenal pelaku 1 tahun terakhir ini pak lewat aplikasi Omi, " kata korban.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Eks Sekwan OKU Selatan Josh Akherman Ngaku Sudah Talak Istrinya
Baca juga: Berbuat Asusila ke 2 Teman Cucunya, Petani Kopi di Musi Rawas Ditangkap Polisi Saat Panen di Kebun
Setelah kenalan, lanjut KS, dirinya dan pelaku berkomunikasi hanya lewat telepon dan WhatsApp.
"Baru satu kali pak ketemu selama kenal dengan pelaku. Kami juga tidak pacaran. Nah Saat itu saya diajak ketemuan diluar karena pelaku ini tidak berani jemput ke rumah, karena takut dengan bapak saya," ungkapnya.
Saat itu, sambung korban, dia diajak ke rumah pelaku dan nongkrong di taman.
"Setelah nongkrong, pada saat subuh hari saya di ajak pelaku pulang lagi ke rumahnya, saat itu pelaku melakukan itu pak. Bergantian dengan adiknya," bebernya.
Hingga akhirnya, setelah melakukan aksi bejatnya, kedua kakak beradik ini mengantarkan korban di rumahnya pada Selasa (1/7/2025) pagi.
Sedangkan kedua tersangka Jery dan Ardi ketika diamankan langsung dibawa petugas ke ruang Satreskrim Polrestabes, Unit Pidum Palembang untuk diperiksa.
Sementara KA SpK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya serahan kedua tersangka kakak beradik kasus Rudapaksa yang diarahkan keluarga korban ke Polrestabes Palembang.
"Kedua tersangka yakni Jery dan Ardi sudah kami terima dan hingga kini sudah di bawa ke ruang Pidum untuk di periksa," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com