Berita Viral

Pengakuan Istri Bunuh Suami di Jombang, Alasan Kini Terungkap, Jenazah Dibiarkan Membusuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISTRI BUNUH SUAMI - Fauziah (47) istri yang menghabisi nyawa suami sirinya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mengenakan kaus orange biru di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025), Fauziah mengungkapkan alasannya membunuh suaminya, Lukman Haqim.

TRIBUNSUMSEL.COM -  Mengaku sakit hati dan tak tahan jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47) warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Itulah alasan yang dia ungkapkan saat ditanya mengapa membuhuh suami siri, Lukman Haqim (44). 

Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Ditemukan tewas dalam rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, dalam kondisi membusuk, Lukman saat itu. 

Setelah Fauziah menyerahkan diri ke pihak kepolisian, setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari, jasad Lukman terungkap. 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025), mengatakan bahwa motif Fauziah menghabisi nyawa suami sirinya itu lantaran sakit hati karena terus menerus jadi korban KDRT. 

SUAMI DIBUNUH DI JOMBANG - Kepala Dusun Karangtengah, Muhammad Ismail saat dikonfirmasi soal dugaan pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan membusuk dalam rumah kontrakan di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). Terduga pelaku merupakan istri siri korban (SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo)

"Jadi motif terlapor menghabisi korban, terlapor dengan korban ini sudah menikah siri dari tahun 2014. Pada tahun 2019, antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," ucap AKP Margono kepada awak media. 

Ia menjelaskan, jika terlapor sudah sangat sabar melayani korban, namun selalu saja menerima KDRT. 

"Sehingga pada saat itu, kejadian 11 Mei 2025, terlapor membeli racun tikus sekaligus membeli potas yang berada di toko pertanian. Dan tanggal 14 Mei 2025, terlapor melancarkan aksinya, meracuni korban," ungkap Margono.

Dalam pengakuannya, Fauziah merinci seluruh rangkaian aksinya saat membunuh suami sirinya, Lukman.

"Pelaku terlebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban. Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari.  Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air. Kemudian di kocok botolnya agar air dan potas itu tercampur," jelas Margono. 

Botol berisi air bercampur potas itu diminum oleh korban, dan saat itu juga ada reaksi keracunan. 

Dan sisa 3 potas lainnya itu, oleh Fauziah dibakar langsung di samping rumah.

"Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 cm x 6 cm sepanjang 1 meter serta menghantam wajah korban berkali-kali," bebernya. 

Margono melanjutkan, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tubuhnya membusuk di lokasi kejadian. 

Halaman
12

Berita Terkini