Berita Prabumulih

Tak Perlu Pakai Calo, Pemkot Prabumulih Minta Warga Urus Sertifikat Tanah Sendiri ke BPN, Mudah

Penulis: Edison
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERTIFIKAT - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Prabumulih, Joni Effendi ketika menyerahkan sertifikat Aset Pemkot Prabumulih berupa Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa (RITTA) ke Walikota Prabumulih H Arlan.

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seluruh masyarakat kota Prabumulih diimbau untuk tidak lagi menggunakan jasa calo dalam mengurus sertifikat tanah.

Hal tersebut disebabkan karena pengurusan sertifikat tanah mudah dan transparan jika dilakukan langsung melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Imbauan tersebut disampaikan Walikota Prabumulih, H Arlan dan Kepala BPN Prabumulih, Joni Efendi kota Prabumulih saat audiensi BPN ke Pemkot Prabumulih, kemarin.

"Seluruh warga Prabumulih tidak perlu takut lagi dalam mengurus sertifikat tanah. Langsung datang ke kantor BPN, semua prosesnya jelas dan biayanya juga terjangkau. Tidak perlu lagi pakai jasa calo," ungkap Walikota Prabumulih H Arlan ketika dibincangi saat audiensi BPN Prabumulih.

Arlan mengatakan, selama ini banyak warga yang terjebak menggunakan pihak ketiga atau calo dalam pengurusan sertifikat tanah.

Hal itu disebabkan karena kurangnya informasi sehingga justru merugikan warga itu sendiri.

"Karena itu Cak sampaikan seluruh masyarakat Prabumulih apabila mau membuat sertifikat datanglah ke BPN langsung, tidak usah melalui Calo atau orang lain lagi," kata pria akrab disapa Cak Arlan itu. 

Baca juga: Kemenkum Sumsel Serahkan Sertifikat Hak Cipta Dua Motif Batik Milik LPP Palembang

Baca juga: Puluhan Tahun Menanti, Warga Desa Muncak Kabau OKU Timur Lega Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

Sementara itu, Kepala BPN Prabumulih, Joni Efendi mengungkapkan hal yang sama seperti disampaikan dan diimbau Walikota Prabumulih H Arlan tersebut.

Joni menuturkan masyarakat akan mendapatkan layanan lebih efisien jika datang langsung ke kantor BPN.

"Datang harus membawa dokumen lengkap sehingga prosesnya bisa berjalan cepat. Mulai dari pengajuan permohonan hingga pengukuran tanah, semua kami tangani secara profesional dan tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku," katanya.

BPN Prabumulih juga kata Joni, selalu terbuka untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi atau membutuhkan bantuan terkait masalah pertanahan.

"Lebih baik mengurus sendiri, karena prosesnya mudah dan jauh lebih hemat," tuturnya seraya mengatakan pihaknya selalu mengutamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan terus melakukan sosialisasi dengan harapan masyarakat Kota Prabumulih semakin sadar dan percaya diri dalam mengurus administrasi pertanahan secara mandiri tanpa harus bergantung pada calo atau pihak lainnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini