Berita Kemenkum Sumsel

Kemenkum Sumsel Serahkan Sertifikat Hak Cipta Dua Motif Batik Milik LPP Palembang

Kementerian Hukum Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan dua sertifikat Hak Cipta atas motif batik milik Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP)

ist
Kementerian Hukum Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan dua sertifikat Hak Cipta atas motif batik milik Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palembang dalam perayaan HUT ke-1342 Kota Palembang, Sabtu (21/6), di Panggung Utama Benteng Kuto Besak. 

TRIBUNSUMSEL.COM — Kementerian Hukum Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan dua sertifikat Hak Cipta atas motif batik milik Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palembang dalam perayaan HUT ke-1342 Kota Palembang, Sabtu (21/6), di Panggung Utama Benteng Kuto Besak.

Adapun karya yang didaftarkan dan memperoleh pelindungan hukum tersebut meliputi Motif Campako Telok Belagak dan Motif Bungo Beraes, yang merupakan kekayaan intelektual milik LPP Palembang dan telah dikembangkan sebagai bagian dari identitas visual lembaga serta inovasi pembinaan berbasis budaya lokal.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, hadir langsung untuk menyerahkan sertifikat kepada Lapas Perempuan Palembang, yang penyerahannya turut disaksikan oleh Erwedi Supriyatno selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan. Hendrik menekankan bahwa pelindungan kekayaan intelektual menjadi aspek penting dalam mendukung inovasi dan penguatan identitas institusi.

“Motif batik ini adalah bentuk ekspresi budaya yang harus dihargai dan dilindungi. Kemenkum hadir untuk memastikan bahwa kekayaan intelektual milik Lapas juga mendapatkan pengakuan hukum yang sah,” ujarnya.

Sementara itu, Erwedi Supriyatno menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan Kemenkum Sumsel dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, keberhasilan pencatatan dua motif batik milik LPP Palembang menjadi bukti konkret bahwa Kemenkum tidak hanya menjalankan fungsi regulatif, tetapi juga aktif mendorong transformasi pemasyarakatan yang lebih progresif dan berorientasi pada nilai.

“Inisiatif ini menunjukkan bahwa pemasyarakatan saat ini bergerak maju—tidak hanya membina perilaku, tetapi juga membangun citra lembaga yang kreatif, adaptif, dan memiliki kontribusi nyata di tengah masyarakat. Dan itu semua tidak lepas dari peran Kemenkum sebagai penggerak utamanya,” ungkap Erwedi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala LPP Palembang, Desi Andriyani, yang menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Kemenkum Sumsel dalam proses pencatatan dan penyerahan sertifikat hak cipta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved