"Saya bukan marah kepada seluruh OPD. Marilah kita belajar tertib, belajar sportif. Karena kita ini mempunyai tanggung jawab, jadi jangan dinilai rapat paripurna ini main-main. Saya harap kedepannya seluruh OPD harus betul-betul mendengarkan apa yang disampaikan,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait ketidak hadiran Bupati dan Wakil Bupati PALI dalam rapat paripurna tersebut, Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui perihal ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati PALI.
"Sudah kami koordinasikan. Keduanya tidak bisa hadir karena ada tugas penting yang tidak bisa ditinggalkan. Bupati sedang bekoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait anggaran pembangunan rumah sakit dari pemerintah pusat," jelasnya.
Dia berkata, secara administrasi ketidak hadiran Bupati sudah sesuai aturan, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 77 huruf F, yang menyebutkan bahwa kepala daerah dapat mewakilkan kepada wakilnya, dan bila wakil berhalangan, maka dapat diwakilkan kepada Sekda.
"Tadi sudah diwakilkan Sekda dan Surat resmi juga sudah kami terima. Memang kehadiran unsur pimpinan daerah itu sangat penting dalam setiap Paripurna, tapi kami memahami kesibukan Bupati. Tentu kami akan memberikan masukan-masukan ke Pemda untuk kedepannya nanti," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel