Berita Viral

Kronologi Satpam di Sukabumi Amankan OTK Pembuat Onar Tapi Malah jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SATPAM DILAPORKAN POLISI- (KIRI) Apriyana Nasrulloh, satpam di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan karena amankan OTK, menunjukkan bukti penetapan tersangka oleh penyidik Polsek Baros, Selasa (17/6/2025).

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SUKABUMI - Apriyana Nasrulloh, satpam di perumahan Genting Puri, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat jadi tersangka dugaan pengeroyokan usai dirinya mengamankan orang tak dikenal (OTK) diduga pembuat onar.

Tak sendiri, ia ditetapkan bersama satu pekerja di pemilik rumah di Genting Puri.

Satpam Apri menjelaskan, peristiwa yang menimpa dirinya berawal adanya laporan warga atas orang tidak dikenal memasuki pekarangan warga perumahan Genting Puri pada Rabu (9/4/2025), sekira jam 01.30 WIB.

Diketahui OTK itu bernama Ihsan Maulana (32) yang merupakan warga Nangela, RT.02, RW.05, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. 

Baca juga: Duduk Perkara Satpam di Sukabumi jadi Tersangka usai Amankan OTK Buat Onar dan Masuk Tanpa Izin

April menjelaskan awal mula kronologi dirinya dilaporkan hingga ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota. 

Saat dirinya tengah piket malam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perum sesuai tugasnya Satpam.

Kemudian pada pukul 01.30 WIB ia mendapatkan laporan dari pemilik rumah adanya orang tidak dikenal masuk ke rumahnya tanpa dikenalinya. 

"Pada saat itu sudah terjadi cekcok hingga terjadinya perkelahian antara pemilik rumah, pegawai pemilik rumah dengan orang tidak dikenal tersebut," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (18/06/2025).

Saat itu, orang tidak dikenal tersebut, diduga kalah jumlah dua lawan satu. Akhirnya melarikan diri dan dikejar oleh warga perumahan ke pintu keluar. 

"Saat itu ia lari dan akan kabur dikejar warga banyak warga, karena di duga maling. Saya sigap langsung mengamankan orang tidak dikenal itu," ucap Apri.

"Memang saat akan diamankan pelaku melawan. Sesuai tugas dan SOP saya pukul dengan gagang besi payung akhir bisa diamankan dan dibawa ke Pos," tutur Apri. 

Baca juga: Sosok Apriyana Nasrulloh, Satpam Perumahan di Sukabumi jadi Tersangka usai Amankan OTK Pembuat Onar

Khawatir jadi amukan massa warga perumahan, Apri pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros. 

Kendati demikian, saat ditanya oleh warga, orang tidak dikenal tersebut menjawab dengan nyambung dan mengakui saat itu dirinya tengah mengkonsumsi obat (terlarang).

"Setelah diamankan di Pos. Menelpon, datang dari Polsek Baros dan orang itu dibawa untuk diamankan," lanjutnya. 

Halaman
123

Berita Terkini