Berita Lubuklinggau

Rumah Guru Honorer di Lubuklinggau Kemalingan, Pelakunya Ternyata Tetangga Sendiri

Penulis: Eko Hepronis
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN - Tersangka Saat Diamankan di Polres Lubuklinggau, Kamis (19/6/2025). Rumah Guru Honorer di Lubuklinggau Kemalingan, Pelakunya Ternyata Tetangga Sendiri

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Rumah guru honorer berinisial R  (48) di Kota Lubuklinggau Sumsel disatroni maling.

Dalam kasus pencurian ini rumah warga Jalan Moneng Sepati Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini kehilangan empat tabung gas elpiji.

Sementara pelakunya sudah ditangkap yakni Ramdhan Indar Kusuma (22) warga yang tak lain masih satu lingkungan tempat tinggalnya.

Tersangka ditangkap ketika santai di kebun karet.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggaum, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan korban guru honorer.

"Tersangka sekarang sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut, korbannya guru honor," ungkapnya pada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: Kunci Pintu Mobil Opersional Desa Dibobol Maling, Dana Desa Lunas Jaya PALI Rp 344 Juta Raib

Baca juga: Aksi 3 Pria Pelaku Maling Motor di Palembang Terekam CCTV, Sempat Terdengar Suara Ketuk Pintu

Kurniawan mengatakan bahwa rumah guru honor di Lubuk Linggau dibobol maling, Selasa 10 Juni 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, menyebabkan korban kehilangan 4 tabung gas elpiji 3 Kg.

"Posisi kediaman orang tua tersangka berada di belakang rumah korban. Karena itulah memudahkan tersangka untuk melakukan aksinya," ujarnya.

Sehingga tersangka naik ke atas tembok belakang rumah korban.

Melihat pintu garasi/gudang tidak terkunci, kemudian tersangka masuk yang pada saat itu lampu dalam keadaan menyala.

Kemudian tersangka melihat 4 tabung gas elpiji 3 Kg.

Kemudian tersangka mengambil 2 tabung dan membawa ke samping pagar rumah korban.

Selanjutnya mengambil 2 tabung lagi.

"Agar tidak diketahui korban, tersangka  merusak pagar samping rumah korban dengan cara mencabut 3 bilah bambu pagar," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini