Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM,MURATARA -- Empat excavator yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini dikeluarkan dari lokasi tambang.
Alat berat itu dikeluarkan oleh pemilik dengan menggunakan truk self loader melewati jalan desa-desa dengan lancar dan tanpa ada hambatan hingga sampai di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Didian Perkasa mengatakan pihaknya melalui Polsek Rawas Ulu Polres Musi Rawas Utara terus melakukan pemantauan pengeluaran alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal diwilayah hukum Polsek Rawas Ulu.
"Sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (17/6) terpantau satu unit alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan emas di Kecamatan Ulu Rawas keluar dari lokasi penambangan," katanya pada wartawan.
Alat berat itu telah dibawa keluar oleh pemiliknya dari wilayah hukum Polsek Rawas Ulu Polres Muratara.
Berdasarkan pantauan pihak Polsek dilapangan, total sudah ada empat alat berat jenias excavator yang dikeluarkan oleh pemilik dari lokasi penambangan emas ilegal tersebut.
"Kita akan terus melakukan kegiatan monitoring dan deteksi terkait pengeluaran alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas di wilayah hukum Polsek Rawas Ulu itu," ungkapnya.
Baca juga: Viral Pencuri Motor di Jambi Kecelakaan di Muratara, Pura-pura Pingsan Saat Dikerumuni Warga
Baca juga: Demo Tambang Emas di Muratara Diwarnai Ketegangan, Bupati Sempat Tersulut Emosi ke Pendemo
Diketahui sebelumnya, dalam menekan aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Rawas, Polsek Rawas Ulu pasang sejumlah spanduk imbauan terkait dengan larangan penambangan emas ilegal.
Pemasangan sepanduk tersebut dilakukan disejumlah titik strategis yang dianggap rawan akan aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas.
Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Harry mengatakan, pemasangan spanduk tersebut sesuai dengan intruksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara, Kapolres Muratara dalam menekan aktivitas penambangan emas ilegal.
Dalam menekan aktivitas tersebut, pihaknya telah memasang sejumlah spanduk yang berisikan imbauan disepanjang jalur aliran Sungai Rawas di lima desa agar warga tidak melakukan penambangan ilegal.
"Spanduk ini dipasang di sepanjang bantaran aliran Sungai Rawas. Dalam spanduk tersebut berisikan imbauan bagi warga untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal baik menggunakan dompeng maupun menggunakan alat berat," jelasnya.
Untuk lokasi pemasangan spanduk itu menurut dia dilakukan di lima desa meliputi desa yang letaknya berada di aliran sungai seperti Desa Jangkat, Muara Kuis, Pulau Kidak, Muara Kuis, Muara Kulam dan Desa Napalicin.
Blokir Jalan