Mereka yang telah menerima gelaran ini telah menjadi bagian dari keluarga besar, yang saling memahami dalam suka maupun duka.
“Hal inilah yang dapat menjaga miskomunikasi yang bisa menyebabkan konflik atau niatan buruk, termasuk tindak kriminalitas,” ucapnya.
Pemberian adok, jajuluk, atau gelaran merupakan bentuk pelestarian warisan budaya tak benda yang mengakar kuat dalam masyarakat Komering. Tradisi ini mengandung nilai-nilai moral, etika sosial, dan rasa hormat terhadap leluhur.
Di saat banyak budaya lokal mulai memudar, adat Komering justru menunjukkan vitalitasnya sebagai identitas yang tak lekang oleh zaman.
“Dengan menjaga tradisi pemberian adok, kita tidak hanya mempertahankan jati diri sebagai Jolma Komering, tetapi juga membangun jejaring sosial lintas suku yang lebih harmonis dan penuh penghargaan,” tegas Ketua Lembaga Pembina Adat H Leo Budi Rachmadi, SE.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com