Salah satu alasan Pengadilan Agama dapat mengizinkan poligami adalah .... .
A. Istri tidak mampu memberikan keturunan
B. Istri bekerja di luar negeri
C. Anak-anak ingin punya Ibu Tiri
D. Istri minta cerai
Kunci Jawaban:
A. Istri tidak mampu memberikan keturunan
8 dari 10 Soal
Dalam fikih, wanita hamil tidak boleh dinikahi oleh laki-laki lain selain ... .
A. Lelaki yang menikahinya setelah anak lahir
B. Ayah dari anak dalam kandungan
C. Wali nikah
D. Ayah angkat
Kunci Jawaban:
B. Ayah dari anak dalam kandungan
9 dari 10 Soal
Putusan Mahkamah Agung terkait pembolehan menikah dengan wanita hamil menyebutkan bahwa ... .
A. Pernikahan dapat dilangsungkan jika ada pengakuan hubungan biologis
B. Pernikahan harus ditunda sampai anak lahir
C. Pernikahan wajib dilakukan secara diam-diam
D. Pernikahan hanya sah bila dilakukan secara adat
Kunci Jawaban:
A. Pernikahan dapat dilangsungkan jika ada pengakuan hubungan biologis
10 dari 10 Soal
Dalam hukum positif Indonesia, poligami hanya diizinkan jika ... .
A. Suami memiliki kekayaan yang cukup
B. Istri mengizinkan secara tertulis
C. Suami memiliki anak banyak
D. Istri sedang sakit
Kunci Jawaban:
B. Istri mengizinkan secara tertulis
===
Demikian artikel Kunci Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris di Pintar Kemenag.
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.1 Isbat Nikah, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris di Pintar Kemenag
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com