TRIBUNSUMSEL.COM - Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menerima tarif diskon 50 persen dari pemerintah mulai Juni 2025 mendatang.
Namun diskon listrik 50 persen ini tak berlaku untuk semua.
Siapa saja yang tak masuk dalam golongan penerima diskon listrik 50 persen ?
Dilansir dari laman resmi PLN, berikut golongan pelanggan yang tidak mendapat diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli:
1. Golongan R-1/TR:
- Daya 1.300 VA
- Daya 2.200 VA
2. Golongan R-2/TR:
- Daya 3.500-5.500 VA
3. Golongan R-3/TR:
- Daya 6.600 VA ke atas
Pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Baca juga: CATAT Ini Syarat Terbaru Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Berlaku 5 Juni 2025 Mendatang
Golongan yang berhak
Secara umum, pemerintah menggulirkan program diskon tarif listrik dengan ketentuan yang tidak berbeda jauh dari periode sebelumnya, yaitu pada Januari-Februari 2025.
Pada Januari–Februari 2025, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA mendapatkan diskon tarif listrik.
Namun, pada periode bulan Juni-Juli 2025, tarif sebesar 50 persen hanya akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: CATAT Jadwal Diskon Listrik 50 Persen 2025 Jilid 2, Pembelian hanya untuk Pelanggan Daya Kecil
Stimulus untuk tingkatkan daya beli masyarakat
Dilansir dari Kompas TV, Sabtu (24/5/2025), diskon tarif listrik termasuk dalam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada Juni 2025.