TNI Tewas Dianiaya Senior

Kata Kadispenad Soal Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, 24 Orang Diperiksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEMATIAN LUCKY - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, saat di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Wahyu berbicara soal kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi soal kasus tewasnya Prada Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD diduga dianiaya senior.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 24 orang telah diperiksa, termasuk terduga pelaku.

"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Dikutip Tribunjabar.id

Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.

"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkap dia.

Lucky merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Postingan Terakhir Prada Lucky Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Senior, Peluk Erat Sang Ibu 

ISU PELAKU PENGANIAYAAN- Beredar laporan merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo. Pelaku anaiya Prada Lucky Namo dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku diduga 20 orang (Facebook/Eppy Mirpey)

Kodam Udayana Tindak Tegas

Sementara, Kodam IX/Udayana bakal menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Candra kepada wartawan, Jumat (8/8/2025). 

Baca juga: Beredar Kronologi Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya 20 Orang, Ada yang Pakai Selang Hingga Tangan 

Candra mengatakan, saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para personel yang diduga terlibat sedang dilakukan oleh Subdenpom Kupang.

Dalam hal itu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.

"Namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," tegas Candra. 

Ia juga menegaskan, TNI AD tidak mentolerir tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya. 

"Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), diduga akibat dianiaya beberapa orang seniornya.

Halaman
123

Berita Terkini