TRIBUNSUMSEL.COM -Ridwan Kamil dikabarkan tidak hadir dalam sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (19/5/2025).
Diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil mengenai perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg.
Namun, sejak pagi hari, pihak Lisa Mariana dibuat kecewa lantaran Ridwan Kamil memilih absen dari persidangan.
Baca juga: Perjuangkan Hak Anak, Lisa Mariana Resmi Gugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa Mariana di PN Bandung.
Katanya, surat itu sudah dikirim Senin (19/5/2025).
Dia pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata nomor 184/Pdt.G/2025.
"Pemunduran permohonan waktu sidang karena timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana," katanya.
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung."
"Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujarnya.
Muslim memastikan kliennya, Ridwan Kamil tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” ucap Muslim.
Baca juga: Kecewanya Lisa Mariana Tunggu Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Perdana, Dandan dari Pukul 2 Dini Hari
Disisi lain, Lisa Mariana hadir dalam balutan blazer pink datang bersama dengan tim kuasa hukumnya, Markus Nababan.
Namun, Lisa Mariana harus menelan kekecewaan lantaran Ridwan Kamil tidak hadir dalam persidangan.
Pihaknya nampak tak kuasa menutupi rasa frustrasinya sampai menelepon seseorang yang diduga pihak Ridwan Kamil agar segera hadir.
"Bilang tolong, biar dimulai persidangan, tidak bisa karena dia tidak hadir, lantas jadi persidangan kita terputus. Tidak boleh," kata Markus mengurai kekecewaannya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (19/5/2025).
"Sampaikan ke panitera dan majelis hakim yang terhormat, kami pun sama kedudukannya di mata hukum gitu," selorohnya.