Dengan tangan diborgol, NH datang bersama abangnya, R (25), yang terlibat dalam pengiriman mayat bayi melalui layanan pengiriman ojek online.
NH mengaku memiliki hubungan asmara inses dengan R (25), pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan diketahui merupakan kakak kandungnya.
"Dia (NH) mengaku pacaran (dengan R)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat ditanyai di Jalan Kapten Muchtar Basri, Jumat (9/5/2025).
Meski demikian, Gidion menuturkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah bayi yang dikirim dalam kardus tersebut adalah hasil hubungan antara NH dan R.
Pasalnya, NH mengaku tidak mengerti siapa bapak bayi yang sebenarnya.
"Oleh karena itu, polisi akan melakukan cek DNA untuk memastika hal tersebut," katanya.
Selain itu, tim penyidik turut melakukan pemeriksaan ilmiah atau *scientific crime investigation* untuk mengungkap penyebab kematian bayi tersebut.
"Untuk ide pengiriman bayi itu si R. Terkait kenapa bayi tidak dimakamkan secara wajar, ini masih selidiki," sebut Gidion.
Ditangkap
Pelaku yang kirim mayat bayi via ojek online (ojol) ke pemakaman di Kota Medan akhirnya ditangkap.
NH (21) ditangkap bersama abangnya yang berinisial R di Kecamatan Medan Belawan.
NH (21) terlihat tertunduk menahan malu saat dihadirkan sebagai tersangka di pemakaman umum Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan, pada Jumat (9/5/2025).
Dengan tangan diborgol, NH datang bersama abangnya, R (25), yang terlibat dalam pengiriman mayat bayi melalui layanan pengiriman ojek online.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Abang Adik di Medan Kirim Mayat Bayi lewat Gosend ke Permakaman"