Berita Musi Rawas

Punya Dendam Pribadi, Pria di Musi Rawas Siram Air Keras ke Wajah Tetangganya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN -- Tersangka Abas (50) warga Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas saat diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas. Abas sempat buron usai menyiram air keras ke wajah tetangganya.

Hingga akhirnya pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 21.00 Wib, pihak keluarga menyerahkan tersangka ke Polsek Muara Lakitan di Desa SP 1 Pelita Jaya Kecamatan Muara Lakitan untuk menjali proses hukum.

Selanjutnya, sekira pukul 23.30 Wib, perkelahian diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas untuk diproses lebih lanjut.

Dalam hal tersebut, anggota diamankan 1 buah cangkir plastik yang berwarna hijau yang didalamnya terdapat sisa cairan keras atau cuka parah sebagai barang bukti.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan untuk motif awal karena balas dendam pribadi antara tersangka terhadap korban,” tutup Kapolsek.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini