Awalnya Wina tak mau masuk ke dalam mobil, namun karena dipaksa oleh RRM ia akhirnya menuruti kemauan tersebut.
"Di dalam sempat cek-cok lalu terjadi pemukulan dia pukul saya empat kali, di bagian hidung satu kali, rahang kiri satu kali, rahang kanan satu kali, dan menjambak rambut saya satu kali," katanya.
Wina juga mengaku diancam melalui pesan singkat WhatsApp oleh terlapor sebelum pemukulan yang dilakukan RRM terjadi.
"Sebelumnya ada ancaman dari chat," tandasnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, jika laporan tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.
Nandang juga membenarkan kalau oknum anggota polisi yang dilaporkan berdinas di Polrestabes Palembang.
"Informasi dari Dirreskrimum, iya sudah bikin LP kemarin (Selasa), hari ini mulai ditindaklanjuti," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel