Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

Kejati Sumsel Geledah Pemkot Palembang, Dalami Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GELEDAH -- Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel turun dari gedung Pemkot Palembang didampingi Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim setelah menggeledah, Senin (14/4/2025). Bundelan berkas dan printer dibawa.

"Pada waktu itu saya masih bertugas di OKU Timur belum ke Provinsi Sumsel. Pada waktu itu masa kepemimpinan Pak Eddy Hermanto dah Basyaruddin Akhmad," katanya.

Novian pun mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan Dinas Perkim berharap proses yang cepat terhadap kepastian hukum Pasar Cinde.

"Kalau kepastian hukumnya ada maka Pemprov Sumsel dapat melanjutkan langkah-langkah percepatan pemanfaatan pasar Cinde," katanya.

Baca juga: Pasar Cinde Terbengkalai, Ratu Dewa Bakal Jadikan Prioritas Perbaikan Jika Proses Hukum Selesai

Baca juga: Eks Kadis Perkim Sumsel, Basyaruddin Akhmad Jelaskan Soal Rencana Pembangunan Pasar Cinde Kala Itu

Basyaruddin Siap Dipanggil

Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan atau yang dulunya bernama Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Pemprov Sumsel digeledah pihak Kejati Sumsel.

Menurut Basyaruddin Akhmad yang pada masa itu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim mengatakan, bahwa ia belum mengetahui adanya penggeledahan di Dinas Perkim.

"Kalau dulu sudah sudah pernah dipanggil Kejati Sumsel terkait pembangunan Pasar Cinde. Kalau sekarang belum ada," kata Basyaruddin saat diwawancarai di Griya Agung, Senin (14/4/2025).

Menurut Basyaruddin, kalau ke depannya diperlukan keterangan lebih lanjut maka ia siap. Sebagai warga negara yang taat hukum maka siap dipanggil.

"Pada saat itu saya baru pindah ke PU Cipta Karya dan sebagai anggota saja. Sebelumnya Kepala Dinas PUCK Provinsi Sumsel Eddy Hermanto," katanya.

Sementara itu terkait Pasar Cinde, kalau konteks perencanaan itu dulu kan pengennya Transit Oriented Development (TOD), jadi pasar regional. Di atas pasar modern, ada apartemen, hotel dan di bawah pasar tradisional.

"Kita berharap Cinde ini jadi Landmark Palembang. Karena pada saat dibangun itu Pasak dua tiang di depan tampak muka tetap dipertahankan heritage nya," katanya.

Menurutnya, pada waktu itu assessment nya sampai ke Makassar dan pasak dimuka itu masih di pertahankan, jadi heritage itu masih ada.

"Hanya saja karena memang itu buatan zaman dulu dan posisi Cinde di bawah permukaan jalan, menyebabkan Cinde ada tergenang. Maka perlu dikaji ulang apakah tahan, lalu besi-besinya aus dan lain-lain," katanya.

Cinde Tetap Jadi Pasar Tradisional

Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan atau yang dulunya bernama Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Pemprov Sumsel digeledah pihak Kejati Sumsel.

Halaman
123

Berita Terkini