Terkait hal tersebut Gubernur Provinsi Sumsel, Herman Deru turut angkat bicara, itu adalah tindak lanjut dari kebijakan dulu, bukan ada kesalahan baru. Mungkin untuk kelengkapan data.
"Kan dulu memang sudah tahap awal penyelidikan (lidik), itu tindak lanjut proses lidik dan sidik dari kejaksaan. Tapi mudah-mudahan tidak mengganggu proses pembangunannya nanti," kata Deru saat di Griya Agung, Senin (14/4/2025).
Kendati demikian, Deru mengungkapkan jika saat ini Pemprov Sumsel sedang menunggu legal opinion dari tim hukum terkait proses pembangunan Pasar Cinde sekaligus untuk mempertahankan identitasnya sebagai Pasar Tradisonal di Palembang.
"Identitas Pasar Cinde sebagai pasar tradisional akan tetap dipertahankan, karena itu kebanggaan khususnya ibu-ibu pelanggan disitu, pedagang dan ribuan yang bertransaksi sehari-harinya. Kita harus kembalikan lagi, nggak boleh dicampur aduk ada apartemen dan lainnya," tegasnya.
Menurutnya, nantinya pihaknya akan mempersiapkan dana sebesar Rp 100 Miliar untuk membangun kembali pasar tersebut.
"Kita sedang menunggu legal opinion, kalau memang misalkan keluarnya besok maka langsung segera kita anggarkan. Pemprov ingin mengembalikan fungsi awal pasar meski harus menyesuaikan kondisi saat ini," katanya.
Pasar Cinde Terbengkalai, Ratu Dewa: Jika Proses Hukum Selesai, Jadi Prioritas Perbaikan
Walikota Palembang Ratu Dewa enggan menyikapi, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde yang menyeret mantan Walikota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurutnya, masalah revitalisasi pasar Tradisional yang masuk cagar budaya tersebut terjadi, saat kepemimpinan Harnojoyo di periode pertamanya menjabat.
"Soal pasar Cinde saya kira tidak mau terlalu jauh menyikapinya masuk dalam ranah itu, karena itu masanya Walikota Harnojoyo di periodesasinya yang pertama tahun 2017," kata Ratu Dewa, Senin (14/4/2025).
Dewa sendiri menganggap dirinya kurang mengetahui masalah itu, dan menyerahkan kepihak Kejaksaan untuk memprosesnya.
"Itu keterkaitan dengan cagar budaya dan sebagainya, saya kurang tahu persis kalau menyangkut materi tentang pasar Cinde, " paparnya.
Dengan kondisi saat ini pasar Cinde yang bertahun- tahun tidak jelas dan terbengkalai, ia berharap nantinya salah satu pasar tradisional kebanggaan masyarakat Palembang itu kembali beroperasi, apabila masalah hukumnya sudah selesai.
"Saya sangat setuju (fungsinya dikembalikan), karena itu menjadi salah satu ikon kota Palembang, karena agak sangat terganggu pandangan mata kita ketika kita melihatnya, dan berharap kepada pemprov dan kota setelah proses hukum ini selesai, saya minta waktu pasar Cinde menjadi prioritas perbaikan kedepan, ' tandasnya.
Disinggung apakah nantinya fungsi pasar Cinde dikembalikan rancangan apartemen atau pasar tradisional, Dewa berharap nanti bisa menjadi pasar Tradisional modern yang menjadi pusat pergerakan ekonomi kota Palembang.
"Saya secara pribadi butuh masukan dan kajian dari stakeholder,terkait kita kembalikan saja dengan fungsi pasar Cinde tersebut, dengan tetap mempertahankan cagar budaya kota Palembang, " tukasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com