Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti, saat dihubungi Selasa 8 April 2025.
"Keempat pelaku yang kami tangkap, tiga di antaranya masih dibawah umur," ucap Iptu Gede Indra Asti.
Kasat mengungkap identitas para pelaku.
Keempat pelaku adalah, pertama seorang lelaki usia 17 tahun warga kecamatan Maesa, kemudian seorang lelaki usia 17 tahun warga Girian.
Kemudian seorang lelaki usia 15 tahun warga Girian dan lelaki RYP alias Rian Sqil (20) warga Girian.
Sementara, korban tewas bernama Zulvickly Laiya (23).
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Seorang Pemuda di Kota Bitung, Ditusuk 5 Kali Bergantian, Sekali Panah Wayer