TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga jurnalis Banjarbaru, Juwita yang dibunuh oleh oknum TNI AL, Jumran menganggap proses rekonstruksi pembunuhan ada kejanggalan.
Seperti diketahui, proses rekonstruksi tersebut digelar pada Sabtu (5/4/2025).
Tak adanya adegan kekerasan seksual menjadi pertanyaan dari keluarga korban.
Setelah berkomunikasi dengan penyidik dari Denpom Lanal Banjarmasin, terungkap penyidik sengaja tak melakukan reka adegan rudapaksa untuk melindungi martabat korban.
“Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana,” jelas kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, Senin (7/4/2025).
Ia menyatakan unsur kekerasan seksual tetap dimasukkan dalam berkas perkara usai penyidik mengumpulkan sejumlah bukti.
“Kami harap media fokus saja ke tersangka. Jangan lagi menampilkan wajah almarhumah. Mari kita jaga privasi dan kehormatannya,” sambungnya.
Salah satu bukti yang dimiliki yakni rekaman video dari handphone korban berdurasi lima detik.
Video tersebut diserahkan kakak korban saat menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin pada Senin (7/4/2025).
“Video itu diambil korban saat dirinya diduga dirudapaksa oleh tersangka Jumran disalah satu Hotel di Kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” terangnya.
Keluarga juga menyerahkan bukti rekaman CCTV saat tersangka berada di Bandara Syamsudin Noor, Banjar Baru hendak menuju ke Balikpapan.
Pazri menambahkan bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan Jumran telah merencanakan pembunuhan.
“Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” tandasnya.
Tak hanya melakukan pembunuhan, tersangka juga membuat skenario agar korban terlihat tewas kecelakaan sepeda motor.
“Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tuturnya.
Jumran Kirim Uang Duka
Jumran sempat mengirimkan uang duka ke keluarga korban untuk menutupi kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Juwita.
Kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, menjelaskan uang belasungkawa dikirim Jumran dan ibunya setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Total uang yang dikirimkan sebesar Rp2 juta dengan rincian Rp1 juta dari Jumran dan Rp1 juta dari ibunya.
“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” ungkapnya, Senin (7/4/2025).
Pihak keluarga sepakat untuk mengembalikan uang tersebut dengan perantara penyidik.
“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” tuturnya.
Hingga kini, ada 12 saksi yang sudah diperiksa untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap Juwita.
Kakek jadi Saksi Kunci
Seorang kakek dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (5/4/2025).
Kakek yang disembunyikan identitasnya tersebut melihat tersangka Jumran masuk ke mobil usai membuang jasad Juwita.
Berkat kesaksian kakek rekayasa kematian yang dilakukan Jumran terbongkar.
Oknum TNI Angkatan Laut tersebut membuat skenario agar Juwita dianggap mengalami kecelakaan tunggal.
Diduga Jumran telah merencanakan pembunuhan dengan menyewa mobil dan mengamankan sepeda motor korban untuk dibuang di samping jasad.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan keberadaan kakek terus dimonitori dan akan mendapat perlindungan.
“Mereka (pengacara korban) akan mengajukan permohonan kepada LPSK,” tuturnya, Senin (7/4/2025).
Proses rekonstruksi yang digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan berlangsung satu jam.
Sebanyak 33 adegan diperagakan Jumran yang mengenakan baju tahanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Jumran Tak Memperagakan Adegan Rudapaksa saat Rekonstruksi, Keluarga Serahkan Bukti Video, .