Usai rekonstruksi, tidak ada petugas dari POM AL yang memberikan keterangan kepada wartawan. Tersangka Jumran langsung dibawa oleh petugas POM AL.
Diketahui, dalam pengamanan rekonstruksi dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan.
Polres Banjarbaru mengerahkan lebih dari 100 personel untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Rekonstruksi ini juga dikawal ketat oleh petugas TNI AL, baik yang berseragam lengkap maupun yang berpakaian sipil.
Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.
Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasihnya. Pihak keluarga Juwita kemudian menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Dari keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.
Usai penetapan tersebut, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum menghabisinya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita, Dicekik Oknum TNI AL Jumran di Atas Mobil"