TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mendesak pihak terkait menetapkan dua oknum anggota TNI sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian termasuk Kapolsek Negara Batin meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).
Dalam kejadian itu, tiga anggota kepolisian meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas selain Kapolsek, dua diantaranya, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Satreskrim Polres Way Kanan).
Baca juga: Minta Bantu Hotman Paris, Istri AKP Anm Lusiyanto Pertanyakan Penembak Suami Belum jadi Tersangka
Pihak keluarga korban kini menghubungi Hotman Paris meminta bantuan hukum atas kejadian yang menimpa 3 polisi.
Mereka mempertanyakan kenapa hingga saat ini dua oknum TNI tersebut belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, dua oknum TNI yang kini masih berstatus sebagai saksi itu, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
"Halo Bapak Panglima TNI, halo Bapak Panglima Pangdam 2 Sriwijaya, halo Bapak Dandenpom Lampung, keluarga korban telah menghubungi Hotman 911, mempertanyakan kenapa sampai saat ini oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi hingga meninggal di arena judi ayam di Lampung sampai sekarang belum ditetapkan menjadi tersangka," terang Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya, Senin, (24/3/2025).
Hotman juga mendapatkan informasi adanya isu setoran yang menjadi pemicu penembakan terhadap tiga polisi di Lampung tersebut.
Sehingga, ia menduga TNI sengaja menunda penetapan tersangka terhadap dua oknum yang terlibat.
Hotman pun menilai bahwa adanya setoran judi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penetapan tersangka ke pelaku penembakan.
"Ada gosip bahwa katanya ada oknum TNI yang sengaja menunda-nunda penetapan tersangka tersebut dengan mengalihkan ke isu adanya setoran-setoran judi sabung ayam ke oknum Polsek dan ke oknum Koramil. Itu kan hal terpisah, itu tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk menunda penetapan tersangka," kata Hotman.
Baca juga: Kata Kapuspen TNI Soal Isu Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Way Kanan: Tunggu Saja Hasil Investigasi
Pengacara kondang ini lantas mendesak agar dua oknum TNI penembak tiga anggota polisi di Lampung itu segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Bapak agar perintahkan fokus ke arah tindak pidana penembakan, kalau ada setoran-setoran uang sebelumnya itu perkara terpisah. Jadi tolong fokus tindak pidana penembakan dan segera ditetapkan tersangka karena oknum TNI yang melakukan penembakan telah mengakui perbuatannya," tegasnya.
Hotman juga menegaskan akan mengadukan kasus ini kepada presiden Prabowo.
"Video ini dibuat sesuai isak tangis dari para istri korban kepada Hotman 911, dan akan saya kirim ini ke ajudan Prabawo," tandas Hotman Paris.