Sebelumnya, Kasniatun, istri AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin meminta bantuan hukum pengacara Hotman Paris mengawal kasus penembakan suaminya di Way Kanan, Lampung.
Lewat Instagram Hotman Paris, Nia meminta sang pengacara mengawal kasus penembakan yang dilakukan dua oknum TNI sampai pihak korban mendapatkan keadilan seadilnya.
"Assalamualaikum Wr.Wb, bang Hotman Paris, saya Kasniatun istri AKP Anumerta Lusiyanto dengan ini saya sangat memohon bantuan dari Bapak Hotman Paris beserta tim 911 agar dapat mengawal kasus penembakan suami saya saat bertugas penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI di Negara Batin Way Kanan, Lampung," kata Nia, Senin (24/3/2025).
Istri AKP Anumerta Lusiyanto mengatakan tujuh hari setelah penembakan hingga kini pelaku oknum TNI belum ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal dikatakan Nia, pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Hal senada juga disampaikan anak dari Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto turut bersuara meminta bantuan hukum Hotman.
Hal ini dibagikan Hotman Paris lewat Instagram miliknya, Senin (24/3/2025).
"Saya Sabila Aina Sulistia, anak dari almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek yang gugur dalam penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung," kata Sabila sembari menangis.
Sabila memohon agar Hotman Paris mengawal kasus penembakan ayahnya agar mendapatkan keadilan.
Pasalnya, hingga kini pelaku oknum TNI yang sudah mengakui perbuatannya namun belum juga ditetapkan tersangka.
"Saya sangat memohon bantuan hukum dari Bapak Hotman Paris beserta tim 911 agar dapat mengawal kasus kami yang terjadi di wilayah Way Kanan Polda Lampung sampai kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, dikarenakan para pelaku yang sudah jelas mengakui perbuatannya belum juga ditetapkan tersangka," tuturnya.
Hotman Paris pun terbuka menerima bantuan hukum kepada keluarga korban.
Kompolnas Desak Transparansi dan Kecepatan Proses Hukum
Sementara, permintaan sidang militer terbuka sejalan dengan desakan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.
Kompolnas menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses hukum untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum.